Pilwali Tarakan
Terlambat 6 Menit, Pasangan Balon Santun Tidak Diterima KPU Tarakan
“Kami ikuti aturan dan pedoman yang ada untuk pendaftaran pasangan balon hanya tiga hari. Lewat dari itu tidak bisa diterima,” katanya.
Penulis: Junisah |
TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Beberapa menit setelah hari terakhir pendaftaran, ternyata pasangan bakal calon (balon) Sabirin Sanyong-Tajuddin Tuwo (Santun) ikut mendaftar di Rumah Pintar Pemilu Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan.
Namun kedua pasangan balon yang mendaftar ini ditolak atau tidak diterima oleh KPU Kota Tarakan, karena batas pendaftaran pasangan balon yang maju di Pilkada Tarakan telah ditutup, pukul 24.00 Wita, Rabu (10/1/2018).
Sedangkan pasangan balon Santun mendaftar pukul 00.06, Kamis (11/1/2018).
Baca juga:
Agus Salim: Dewan Kehormatan DPP PDI-P Bakal Keluarkan Sanksi untuk Awang Ferdian Hidayat
Terlambat 6 Menit, Pasangan Balon Santun Tidak Diterima KPU Tarakan
GP Ansor Kaltim Minta Cagub/Cawagub Tak Gunakan Politik Primitif, 70 Persen Kader Bakal Awasi
Maju di Pilgub Kaltim Gandeng Jaang, Awang Ferdi Terancam Dipecat DPP PDI Perjuangan
Disambut Hangat, Skuat Timnas Islandia Puji Keramahan Masyarakat Yogyakarta
Berambisi Besar Menjuarai MotoGP, Ducati Malah Kehilangan Sponsor Penting
Evan Dimas dan Ilham Udin Turun Gelanggang, Selangor FA Langsung Menang
“Karena beliau berdua mendaftar ke Kantor KPU Tarakan, sudah jam 12 lewat 6 menit, berarti sudah lewat waktunya, karena lebih 6 menit itu sudah masuk dijadwal Kamis (11/1/2018). Kami membuka pendaftaran pasangan balon hanya tiga hari mulai 8 hingga 10 Januari,” ucap Ketua KPU Tarakan, Teguh Dwi Subagyo, Kamis (11/1/2018) di ruang kerjanya.
Teguh menegaskan, di Pilkada Tarakan ini pihaknya harus menjalankan sesuai dengan aturan dan pedoman yang telah ada.
“Kami ikuti aturan dan pedoman yang ada untuk pendaftaran pasangan balon hanya tiga hari. Lewat dari itu tidak bisa diterima,” katanya.
Menurut Teguh, meskipun ia tidak menerima berkas dokumen Santun, namun pihaknya tetap memperbolehkan Santun masuk ke dalam Rumah Pintar Pemilu.
Baca juga:
Usung Cagub dan Cawagub Non Kader, Siswadi Optimistis Mesin Partai Bekerja Maksimal
Rusmadi Mundur, Awang Pilih Pejabat Ini Jadi Plt Sekprov Kaltim
Nomor tak Dikenal Teror Orangtua Murid, Modus Anak Kritis di RS, Pelaku Minta Transfer Rp 25,5 Juta
Gagal Ikut Pilgub, Yusran Putuskan Pensiun dari Dunia Politik
Ulang Tahun Berubah Jadi Pemakaman, Pria ini Jatuh dari Tebing Saat Ingin Dapatkan Foto Sempurna
Pulau Derawan Punya Landmark, Warga dan Wisatawan Bisa Selfie!
Hanya sekedar mengambil foto atau dokumentasi yang menyatakan pasangan Santun telah datang ke KPU Tarakan untuk mendaftar, tapi akhirnya berkas dokumen tidak diterima, karena telat 6 menit.
Diakui Teguh, sebelumnya tim pasangan Santun sempat sempat konfirmasi kepada pihaknya akan mendaftar di hari terakhir, pukul 20.00 Wita.
Tapi tiba-tiba tim pasangan Santun mengkonfirmasi diundur sampi pukul 22.00 Wita.
“Tapi ternyata tidak ada dan asumsi kita yah paling sudah habis. Meskipun begitu kami tetap tunggu sampai jam 12 malam dan ternyata jam 12 lewat 6 menit beliau datang mendaftar. Yah tidak kami terima karena waktu pendaftaran sudah lewat,” katanya. (*)