Resmi Diakuisisi Grab, Mulai 9 April Aplikasi Uber tak Dapat Digunakan di Indonesia

Melalui kesepakatan ini, semua aset serta pangsa pasar Uber yang ada di Asia Tenggara akan dikuasai Grab.

Editor: Amalia Husnul A
techcrunch.com
Ilustrasi. Grabcar 

Baca: Belum Terima Surat Perpanjangan Kontrak, Gaji sudah Turun, Honorer Mengadu

Baca: Apakah Alien Benar-benar Ada? Begini Ungkap Para Astronot Berpengalaman

Sedangkan sekitar 500 kolega Uber di Asia Tenggara, akan dialihkan ke Grab, sebagaimana KompasTekno kutip dari blog Uber, Selasa (27/3/2018).

Dari kesepakatan bisnis tersebut, Uber akan mempertahankan 27,5 persen saham di Grab, sedangkan CEO Uber, Dara Khosrowshahi akan merapat dengan dewan direksi Grab.

Uber pertama kali mengaspal di wilayah Asia tenggara pada tahun 2013, dengan Singapura sebagai negara pertama.

Setahun berikutnya, Uber tiba di Indonesia dengan menawarkan layanan transportasi online berupa, ojek uberMotor serta empat jenis layanan mobil, yakni uberPool, UberXL, dan UberBlack yang kedepannya juga akan dilebur dengan Grab.

Termasuk bisnis pengantaran makanan Uber Eats yang baru hadir di Singapura, Malaysia, dan Thailand, akan merger dengan layanan GrabFood yang sudah hadir di Indonesia dan Thailand.

Baca: Jelang Pernikahan, Calon Istri Marcus Gideon Unggah Kalimat yang Terkesan Gombal tapi Bikin Meleleh

Baca: Video Detik-detik Rudal Balistik Nyaris Hantam KBRI Riyadh, Serangan Tewaskan Satu Warga Mesir

Baca: Minyak Bumi Indonesia Akan Habis dalam 12 Tahun Jika Tidak Ditemukan Cadangan Baru

Merger dua perusahaan ride-sharing ini membuat persaingan transportasi online semakin kompetitif, khususnya di Indonesia dengan Go-Jek yang masih menguasai pasar transportasi online Tanah Air.

Sebelum menjual bisnisnya ke Grab, Uber juga telah menyerahkan bisnisnya di China pada tahun 2016 ke perusahaan ride-sharing lokal, Didi Chuxing dengan presentase saham yang dipertahankan Uber sebesar 17,5 persen.

Bisnis Rusia pun juga dialihkan ke Yandex pada tahun 2017 dengan besaran saham yang dimiliki Uber sebanyak 37 persen. (Intisari/tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 April, Aplikasi Uber Tidak Bisa Dipakai Lagi di Indonesia" 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aplikasi Uber Tak Lagi Bisa Digunakan di Indonesia Per 9 April, http://www.tribunnews.com/techno/2018/03/27/aplikasi-uber-tak-lagi-bisa-digunakan-di-indonesia-per-9-april?page=all.

Editor: Fajar Anjungroso

(Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com. Sumber asli baca di sini)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved