Berita Video
Diduga Langgar Izin dan Persyaratan Lain, Kapal Asing Kargo Batu Bara Diamankan di Teluk Balikpapan
Mereka mengaku berlayar dari membawa baru bara dari salah satu pelabuhan di Russia dengan tujuan Samarinda.
Kecurigaan muncul, saat kapal berbobot 9.904 Grosso tonage (GT) itu menyimpang dari Alur Laut Kepulauan Indoensia (ALKI) II.
Ditambah, laporan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta imigrasi, bahwa kapal itu lebih dari 2x24 jam tak melapor.
"Lantas dilakukan koordinasi dengan Lanal Balikpapan untuk melakukan pengamanan di titik 16,4 Nautical mile (Nm) dari Pelabuhan Semayang Balikpapan," jelas Dewa di atas kapal patroli cepat Patkamla Lamaru 1-13-50 yang kala itu ditugaskan membantu pengamanan sejak 5-6 April lalu.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP B) Balikpapan, Fitra Krisdianto mengutarakan, masih menunggu hasil pemeriksaan dari TNI Angkatan Laut, untuk memutuskan pelanggaran yang akan dikenakan.
Baca: Sisa 4 Persen Sambungan PDAM Harus Selesai Dalam 2 Tahun
Baca: Kaesang, Putera Jokowi Mendadak Kunjungi Uniba Balikpapan, Ternyata Ini yang Dilakukan
Baca: Ekspor Kayu Kaltara Turun, Kurangi Impor 9,34 Persen
"Tentu kami menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan TNI AL. Termasuk apakah ada unsur pelanggaran kepabeanan," ujar Fitra saat ikut meninjau.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Balikapapan, Sulis menjelaskan masih berkoordinasi soal nasib awak kapal. Beberapa hari lalu, ia mengaku pihak pemilik kapal mendatangi kantor imigrasi untuk pemberitahuan.
"Dan dari owner sudah kita mintai keterangan. Sampai sekarang belum dilakukan clearance untuk 25 warga negara Korea Utara itu,"ujarnya.
Baca: Gakumdu Kukar Hentikan Dugaan Pelanggaran Kampanye, Begini Reaksi Awang Ferdi
Baca: Bukannya Sembuh Setelah Dioperasi, Wanita Ini Malah Jadi Mumi
Baca: Mitra Kukar Vs Madura United, Kemenangan Perdana Naga Mekes untuk 2 Pemain Ini
Paspor ke-25 ABK itu masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara seluruh kru kapal masih berada di atas kapal, sambil menunggu proses usai.
"Kalau ada lampu hijau, boleh masuk atau gimana, kalau nggak ada lampu hijau kami nggak akan berani untuk clearance,"ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/danlanal_20180413_215925.jpg)