Berita Video

Diduga Langgar Izin dan Persyaratan Lain, Kapal Asing Kargo Batu Bara Diamankan di Teluk Balikpapan

Mereka mengaku berlayar dari membawa baru bara dari salah satu pelabuhan di Russia dengan tujuan Samarinda.

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/nalendro priambodo
Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Dewa Oka Susila (kanan), meninjau kapal kargo bermuatan batu bara berbobot 26.500 metrik ton bernama MV Wise Honest di Teluk Balikpapan, Jumat (13/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Nalendro Priambodo

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Satu unit kapal kargo curah kering bermuatan 26.500 metrik ton batu bara terpaksa diamanakan di Teluk Balikpapan.

Kapal MV Wise Honest berbendera Sierra Leone, Afrika Barat, diduga melanggar perizinan.

Sebab saat diamanakan, kru kapal tak dapat menunjukkan sertifikat atau surat pencegahan pencemaran dari kapal, dan persyaratan membawa barang khusus dan berbahaya.

Baca: Persebaya Duduki Puncak Klasemen Liga 1, Bermain Efisien dan Pintar Jadi Kunci Kemenangan

Baca: Riza Shahab Dikenal Playboy, Ini Daftar Wanita Selain Fitri Tropica yang Pernah Dipacarinya

Baca: Blak-blakan, Ketum PPP Bicara soal Dalang Label Anti-Islam dan Komunis yang Disematkan kepada Jokowi

"Pertama kali diamankan KRI Terapang, 4 April lalu. Kemudian dari anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut Balikpapan ikut membantu proses pengamanan," ujar Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Dewa Oka Susila, meninjau Wise Honest di Teluk Balikpapan, Jumat (13/4/2018)

Pemeriksaan awal, diketahui, kapal kapal tersebut dinakhodai Kim Chung Son, dan 24 anak buah kapal (ABK) yang kesemuanya berkewarganegaraan Korea Utara.

Mereka mengaku berlayar dari membawa baru bara dari salah satu pelabuhan di Russia dengan tujuan Samarinda. Lalu, bongkar muat dengan kapal sejenis menuju Tiongkok.

Baca: Drawing Liga Champions 2018: Liverpool vs Roma di Semifinal, Menanti Aksi si Monster Salah

Baca: Jessica Iskandar Bakal Menetap di Amerika, Tiba-tiba Ayu Ting Ting Sindir Begini

Baca: Ngeri! Detik-detik Pebalap Ferrari Kimi Raikkonen Gilas Kaki Mekaniknya saat Ganti Ban

"Rencana kapal ini melakukan overship di perairan Balikpapan, tujuannya akan diurus pihak keagenan di Samarinda,"ujarnya.

Informasi KRI Terapang - 648 di bawah komando armada RI kawasan timur (Koarmatim), Wise Honest telah terdeteksi di Perairan Selat Makassar sejak Senin (2/4/2018) lalu.

Kecurigaan muncul, saat kapal berbobot 9.904 Grosso tonage (GT) itu menyimpang dari Alur Laut Kepulauan Indoensia (ALKI) II.

Kapal berbendera Sierra Leone itu diamankan TNI AL karena diduga melanggar perizinan, sebab saat diamankan, kru kapal berkewarganegaraan Korea Utara itu, tak dapat menunjukkan sertifikat atau surat pencegahan pencemaran dari kapal, dan persyaratan membawa barang khusus dan berbahaya.
Kapal berbendera Sierra Leone itu diamankan TNI AL karena diduga melanggar perizinan, sebab saat diamankan, kru kapal berkewarganegaraan Korea Utara itu, tak dapat menunjukkan sertifikat atau surat pencegahan pencemaran dari kapal, dan persyaratan membawa barang khusus dan berbahaya. (tribunkaltim.co/nalendro priambodo)

Ditambah, laporan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta imigrasi, bahwa kapal itu lebih dari 2x24 jam tak melapor.

"Lantas dilakukan koordinasi dengan Lanal Balikpapan untuk melakukan pengamanan di titik 16,4 Nautical mile (Nm) dari Pelabuhan Semayang Balikpapan," jelas Dewa di atas kapal patroli cepat Patkamla Lamaru 1-13-50 yang kala itu ditugaskan membantu pengamanan sejak 5-6 April lalu.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP B) Balikpapan, Fitra Krisdianto mengutarakan, masih menunggu hasil pemeriksaan dari TNI Angkatan Laut, untuk memutuskan pelanggaran yang akan dikenakan. 

Baca: Sisa 4 Persen Sambungan PDAM Harus Selesai Dalam 2 Tahun

Baca: Kaesang, Putera Jokowi Mendadak Kunjungi Uniba Balikpapan, Ternyata Ini yang Dilakukan

Baca: Ekspor Kayu Kaltara Turun, Kurangi Impor 9,34 Persen

"Tentu kami menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan TNI AL. Termasuk apakah ada unsur pelanggaran kepabeanan," ujar Fitra saat ikut meninjau.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Balikapapan, Sulis menjelaskan masih berkoordinasi soal nasib awak kapal. Beberapa hari lalu, ia mengaku pihak pemilik kapal mendatangi kantor imigrasi untuk pemberitahuan.

"Dan dari owner sudah kita mintai keterangan. Sampai sekarang belum dilakukan clearance untuk 25 warga negara Korea Utara itu,"ujarnya.

Baca: Gakumdu Kukar Hentikan Dugaan Pelanggaran Kampanye, Begini Reaksi Awang Ferdi

Baca: Bukannya Sembuh Setelah Dioperasi, Wanita Ini Malah Jadi Mumi

Baca: Mitra Kukar Vs Madura United, Kemenangan Perdana Naga Mekes untuk 2 Pemain Ini

Paspor ke-25 ABK itu masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara seluruh kru kapal masih berada di atas kapal, sambil menunggu proses usai. 

"Kalau ada lampu hijau, boleh masuk atau gimana, kalau nggak ada lampu hijau kami nggak akan berani untuk clearance,"ujarnya.

Sementara, dalam kasus Wise Honest, dikenakan empat pasal, diantaranya, memasuki Indonesia lebih dari 2x24 jam tanpa melapor ke imigrasi Balikpapan, dan melanggar pasal 114 (1) Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.

Baca: Tanggal 15 Sudah Ada Hasil Lelang Debat Pilgub Kaltim

Baca: Isra Miraj sebagai Hari Ulang Tahun Salat, Ini Pesan KH Hamri Has Ketua MUI Kaltim

Baca: Nggak Kalah dengan Anak-anak Jaman Now, Lihat deh Penampilan Nafa Urbach. . .

Kedua, memasuki wilayah otoritas pelabuhan dengan muara khusus batu bara tanpa laporan Syahbandar, dan melanggar pasal 295 Jo pasal 47 undang-undang nomor 17 tahun 2018 tentang Pelayaran.

Ketiga, tidak memiliki sertifikat/surat pencegahan pencemaran dari kapal, melanggar pasal 302 (1) Jo pasal 117 (2) Undang-undang no 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Dan terakhir, diduga tak memenuhi persyaratan pengangkutan barang khusus dan barang berbahaya sesuai dengan pasal 294 (1) undang-undang no 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Lihat videonya berikut ini:

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved