Tragedi Tumpahan Minyak di Balikpapan
Pendataan Korban Tumpahan Minyak Bertambah di 2 RT Kawasan Kariangau
Proses pendataan nelayan Kota Balikpapan korban tumpahan minyak masih berlanjut.
Penulis: Budi Susilo |
Laporan Wartawan Tribunkaltim Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proses pendataan nelayan Kota Balikpapan korban tumpahan minyak masih berlanjut.
Data pengumpulan korban belum mencapai titik final, masih ada tambahan untuk dimasukkan sebagai korban.
Ini disampaikan Yosmianti, Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Balikpapan saat ditemui Tribunkaltim di sela-sela acara ground breaking rumah murah Bumi Sepinggan Asri bagi pegawai negeri pada Sabtu (14/4/2018).
“Belum final, masih dihitung. Masih pendataan, belum ada kepastian berapa yang jadi korban akan masih berkembang datanya,” katanya.
Baca: Cabuli Anak, Ternyata Oknum Pegawai Kelurahan Ini Pernah Jadi Korban Saat SD
Menurut dia, ke depan akan ada lagi pendataan di dua RT di kawasan Kariangau Kecamatan Balikpapan Barat yang dianggap daerah ini banyak nelayan.
“Masih pendataan, di Kariangau akan ada dua RT yang bakal didata,” ujarnya.
Sampai sejauh ini Dinas Perikanan masih memegang data lama, yakni sebanyak 162 nelayan yang terkena dampak tumpahan minyak. Pastinya masih akan terus berkembang jumlah korbannya.
Baca: Cabuli Anak di Bawah Umur di Ruang Pak Lurah, Ini yang Dilakukan Oknum Honorer Kelurahan
“Kemarin Pertamina sudah turunkan tim independen untuk mencari data populasi (nelayan) yang terkena dampak,” ungkapnya.
Namun pastinya nanti mereka yang didata ialah para nelayan yang tidak bisa pergi melaut mencari ikan, alat tangkap ikan yang rusak terbakar, kapal yang ternoda tumpahan minyak, sampai dihitung kerugian budidaya air lautnya.
“Akan diganti rugi selama mereka tidak melaut. Alat tangkap yang rusak terbakar. Diganti buat mereka yang tidak bisa budidaya kepiting.
Soal hitung-hitungan penggantian rugi belum ada kepastian.
Baca: Dengan Bujuk Rayu, Oknum PNS di Kubar Setubuhi Anak di Bawah Umur
Dinas Perikanan Balikpapan hanya memberi sajian data kerugian di kalangan nelayan yang terkena dampak tumpahan minyak Pertamina.
“Data ini nanti bisa untuk klaim. Bukan untuk diajukan ke gugatan perdata. Tidak. Kami tidak untuk dibawa ke pengadilan. Kami akan langsung klaim ke pemkot. Mungkin nanti bisa saja memakai dana dari Pertamina, atau dari pemkot,” ungkapnya.
Soal berapa pembayaran dan dana kerugian nanti akan dibahas kembali.
Baca: Hemat Energi dan Ramah Lingkungan, 6 Trik Ini Bisa Wujudkan Rumah Impian Bernuansa Natural
Setidaknya dalam waktu dekat ini data akan diserahkan korban ke Pemkot Balikpapan.
"Kami verifikasi dahulu. Belum tahu seperti apa pembayaran ganti ruginya. Kami hanya menyajikan data saja diserahkan ke pemkot. Nanti sumber dananya juga belum tahu akan diambil dari mana. Saya belum bisa pastikan,” tegas Yos. (*)