Pilgub Kaltim 2018
Waduh, Algaka Dipasang dengan Paku di Pohon, Panwaslu dan Satpol PP akan Turunkan
Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf menjelaskan, sudah melakukan koordinasi dengan Panwas Kecamatan Penajam untuk menurunkan algaka
Penulis: Samir | Editor: Amalia Husnul A
Ia meminta kepada timses paslon baik gubernur maupun bupati agar tidak memasang algaka di tempat yang dilarang.
Baca: Pesan Mahfud MD: Islam Itu Rahmatan Lilalamiin, Tidak Mengancam dan Tidak Usil
Baca: Iqbaal Ramadhan, Pemeran Dilan Bakal Pulang ke Indonesia, 3 Artis Indonesia Ini Pengin Jemput
Baca: Menit-menit Terakhir, Manchester United Mengunci Kemenangan Atas Arsenal 2-1
Kasi Operasional Satpol PP, Muhtar mengatakan, pihaknya juga akan menurunkan personel untuk menurunkan algaka tersebut.
Pada awalnya, pihaknya akan turun langsung namun karena algaka sehingga terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Panwaslu PPU.
Untuk menurunkan alat peraga tersebut katanya, pihaknya sudah meminta Satpol PP Kecamatan Penajam untuk membersihkan algaka tersebut.
Baca: Berikut Gaji 13 Pemimpin Dunia, Ternyata Tertinggi Negara Tetangga, Bandingkan dengan Indonesia
Baca: Malam Ini, Nisfu Syakban, Berikut Amalan dan Niat Puasa Menurut Ustaz Abdul Somad hinga Kiai NU
Baca: Viral, Pernikahan Live Streaming Briptu Nova dan Briptu Andik, Berikut 5 Fakta Momen Haru Tersebut
Muhtar menjelaskan, pemasangan algaka dilarang dilakukan di tempat ibadah termasuk pohon.
"Hari ini kami bersihkan semua dan kalau perlu sampai Waru, karena informasinya juga dipasang di Waru," jelasnya. (*)