Pembunuh Driver Taksi Online Balikpapan Tak Bisa Tidur di Bui, Ini Penyebabnya

Tembakan dari pistol angin, hantaman dongkrak, dan pisau jadi alat pelaku membunuh driver taksi online di Balikpapan.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Darmadi alias Anca mengaku tak bisa tidur selama meringkuk di sel Mapolres Balikpapan. 

Usai membunuh, pelaku berencana lari ke Sangatta Kutai Timur.

Anca mengaku ke kota tersebut untuk mengantar istrinya. Sepanjang perjalanan ia pun berpikiran untuk menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Mau antar istri ke Sangatta. Saya sebenarnya mau nyerahin diri habis antar dia. Pas saya ketangkap saya langsung ngaku, ndak ada yang saya tutupi," kata ayah beranak 1 tersebut.

Sementara Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra menegaskan bahwa polisi tak akan segan menembak pelaku kejahatan di tempat.

"Tembak di tempat. Selama apa yang diperbuat pelaku membahayakan jiwa orang lain atau petugas," katanya didampingi Kasat Reskrim AKP Makhfud Hidayat, Rabu (13/6/2018).

Seperti kasus pembunuhan driver taksi online di Balikpapan. Beruntung saat diamankan polisi, pelaku tak melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca juga:

Inilah 'SOUPerman'; Figur Pemberi Sup Gratis bagi Penduduk Gaza

11 Orang Meninggal di Wilayah Kota Penyelenggara Piala Dunia, Aparat Rusia Lakukan Penyelidikan

Drama Transfer Fekir Masih Berliku, Liverpool Bakal Siapkan Proposal Baru; Semata Urusan Fulus?

Masih Terlihat dari Arah Pelabuhan, Kapal yang Mengangkut 70 Penumpang Tenggelam

Ia memilih pasrah, kemudian mengakui seluruh perbuatan sadisnya pada Selasa (12/6/2018) kemarin.

Apalagi pada momentum arus mudik dan balik lebaran pada tahun 2018. Kejahatan tenru mengintai jutaan pemudik yang pulang kampun. Potensi ancaman kejahatan cukup tinggi pada momen seperti ini.

Sebab itu Wiwin, menegaskan kepada anggotanya agar tak ragu mengambil tindakan apabila menemui kejahatan yang membahayakan nyawa orang lain maupun polisi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved