PPDB Online

Tahun Ini Ada 200 Anak yang Usianya 8 Tahun Sampai 11 Tahun Daftar Masuk SD Negeri

Berdasarkan data pihaknya dari 47 SDN di Kota Tarakan, ada 35 SDN yang peserta didik baru usianya 8 tahun-11 tahun.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Kepala Disdikbud Kota Tarakan Ilham Noor 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online di tahun ini khususnya Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tarakan Provinsi Kaltara banyak dikeluhkan orangtua  peserta didik.

Di PPDB Online SD, Disdikbud Kota Tarakan menerapkan syarat usia peserta didik baru, salah satu syaratnya lebih mengutamakan usia 7 tahun ke atas.

Pasalnya ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pendidikan Nasional yang ada di pasal 6 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Usia Sekolah.

Di UU ini dinyatakan usia sekolah 7 sampai 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar (Pendas).

Sedangkan di pasal 30 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Usia Sekolah, bahwa usia 6 tahun dapat mengikuti wajib belajar.   

Baca: Para Pihak yang Terlibat di Program Kaltim Hijau Dilatih Cara Komunikasi dan Negosiasi

Fakta di lapangan ditemukan tahun ini banyak peserta didik baru yang masuk di SDN usianya 8 tahun sampai 12 tahun.

Dengan penerapan usia ini tentunya mereka langsung diterima, sehingga usia 7 tahun bahkan yang masih 6 tahun 8 bulan, maupun 6 tahun 10 bulan tidak bisa diterima di SDN.

Hal ini dirasakan Mita, orangtua peserta didik.

Waktu mendaftar anaknya tidak diterima di SDN, karena berusia 6 tahun 1 bulan.

Akibatnya ia terpaksa memasukan kembali anaknya di TK, sehingga anaknya tiga tahun di TK.  

Baca: 12 Buaya Bersarang di Polder Ilham Maulana, Bakal Arena Olahraga Dayung dan Ski Air di Porprov!

“Mau tidak mau yah masuk TK lagi, karena usianya tidak bisa masuk. Padahal tahun lalu, keponakan saya 6 tahun bisa loh diterima, lah tahun ini tidak bisa, karena banyak usia 7 tahun ke atas yang mendaftar, sehingga anak saya tersingkir. Yah terpaksa tahun depan baru SD,” ujarnya.

Hal sama diungkapkan, Wati, ia mendaftarkan anaknya di SDN tidak diterima, karena anaknya usia 6 tahun 4 bulan, dan banyak diterima anak usia 7 tahun ke atas.

Akhirnya ia memutuskan untuk sementara memberhentikan anaknya sekolah dan baru tahun depan memasukan anaknya di SDN.

“Saya putuskan berhentikan sekolah saja dan lebih baik les saja, karena tidak bisa diterima di SDN. Kasihan juga kalau lanjutkan ke TK lagi, nanti bosan malah anaknya. Kalau tahun depan usianya sudah 7 tahun dan Insya Allah diterima di SDN,” ucapnya.     

Baca: Selain di Penajam dan Paser, Isran Noor-Hadi Mulyadi juga Unggul di Ibukota Kaltim

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved