PPDB Online

Tahun Ini Ada 200 Anak yang Usianya 8 Tahun Sampai 11 Tahun Daftar Masuk SD Negeri

Berdasarkan data pihaknya dari 47 SDN di Kota Tarakan, ada 35 SDN yang peserta didik baru usianya 8 tahun-11 tahun.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Kepala Disdikbud Kota Tarakan Ilham Noor 

Kondisi ini pun membuat kaget Kepala Disdikbud Kota Tarakan Ilham Noor mengapa hal ini bisa terjadi.

Berdasarkan data pihaknya dari 47 SDN di Kota Tarakan, ada 35 SDN yang peserta didik baru usianya 8 tahun-11 tahun.

“Karena yang daftar banyak usia 8 tahun sampai 11 tahun ini, sehingga ini peserta didik baru yang usianya  7 tahun, atau 6 tahun 8 bulan, 6 tahun 10 bulan, sampai 6 tahun 4 bulan tidak bisa diterima di SDN, karena saking banyaknya yang usia 8 tahun sampai 11 tahun ini yang mendaftar,” ujar Ilham, Kamis (5/7/2018) di ruang kerjanya.

Ilham mencontohkan beberapa SDN yang menerima peserta didik baru yang berusia 8 tahun sampai 11 tahun.

Misalnya di SDN 01 usia tertinggi yang diterima 8 tahun,  lalau SDN 025 usia tertinggi 10 tahun 5 bulan, dan  di SDN 043 usia tertinggi 11 tahun.

Menurut Ilham, tahun ini kuota yang disediakan di 47 SDN ada 3.361 orang.

Sedangkan yang mendaftar ada 4.000 orang lebih.

Artinya ada 700 orang lebih yang tidak bisa diterima di SDN dan mau tidak mau masuk di SD swasta atau memilih memasukkan anaknya di tahun depan.

“Nah dari 3.361 orang ini ada 200 orang yang usianya 8 tahun sampai 11 tahun. Tentunya yang usianya masih 6 tahun 8 bulan atau 7 tahun pun sampai tidak bisa diterima,” katanya.

Ilham mengaku, ia sangat memaklumi bagi orangtua yang anaknya di tahun ini tidak diterima SDN, meskipun usia 6 tahun 8 bulan atau pun 7 tahun.

Sebab ini berbeda tahun 2017 lalu, usia 6 tahun 8 bulan dan 7 tahun bisa langsung diterima di SDN.

“Karena di tahun lalu itu usia paling tinggi itu 8 tahun  dan itu hanya ada 2 atau 3 sekolah. Tapi tahun ini berbeda banyak anak usia 8 tahun sampai 11 tahun yang mendaftar dan itu  ada di 35 sekolah. Di 35 sekolah ini rata-rata ada 5 anak yang mendaftar usianya 8 tahun sampai 11 tahun, jadi mau tidak mau harus diterima karena ini sesuai dengan UU Pendidikan Nasional,” ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved