Breaking News

Terima Paket Sepatu Wanita yang Disisipi Sabu, JS Diciduk di Kantor Jasa Ekspedisi

Lalu, pada 4 Juli di Paser, petugas berhasil mengamankan KS, yang merupakan jaringan peredaran narkoba di wilayah Paser.

TRIBUN KALTIM / NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Kabid Pemberantasan BNNP AKBP Halomoan Tampubolon memperlihatkan barang bukti sabu-sabu seberat 150 gram, yang diamankan dari 8 orang - terdiri dari 6 laki laki dan 1 orang perempuan pelaku peredaran narkotika, di Kantor BNNP Kaltim, Jalan Rapak Indah Kecamaman Sungai Kunjang Samarinda Kalimantan Timur, Senin (16/7/2018) 

Luzhniki Stadium; Venue Final Piala Dunia 2018 Ternyata Prototipe Stadion Termegah di Indonesia

Kunjungi Pria Lansia yang Nekat ke TPS saat Sakit demi Berikan Suara, Ini Harapan Ridwan Kamil

"Jadi pada tangkapan ini, kami mendapatkan informasi adanya pengiriman paket berisi narkoba dari Pontianak. Sabu dimasukan ke dalam sepatu wanita, seorang pelaku kita amankan, dan saat ini kita masih kejar si pengirim paket itu," ungkapnya.

Tangkapan terakhir dilakukan pada 14 Juli di salah satu klub malam di Jalan Gatot Subroto, petugas mendapati seorang pengunjung disalah satu room membawa 3 butir ekstasi.

Setelah itu, petugas langsung melakukan tes urine ke pengunjung, dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yang urinenya positif mengandung narkoba.

TR, CC, dan ED pun digiring ke kantor BNNP Kaltim guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Di antara tangkapan yang kita lakukan, salah satunya di tempat hiburan malam (THM), kita amankan tiga orang, ada yang membawa narkoba, dan ada urinenya positif," terangnya.

Saat ini semua pelaku yang diamankan petugas berada di kantor BNNP Kaltim guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved