Ini Daftar Temuan Kekurangan PPDB 2018 Versi Ombudsman, Segera Dilaporkan ke Dinas dan Kementerian

Bahkan, borang pendaftaran online di laman resmi tak bisa diakses, karena sinkronisasi data yang telat dilakukan panitia.

TRIBUN KALTIM / NALENDRO PRIAMBODO
Kusharyanto (berbaju putih), Kepala Kantor Ombudsman RI (ORI) Kantor Perwakilan Kalimantan Timur, saat kunjungan ke Kantor Tribun Kaltim, Kamis (19/7/2018) sore didampingi Pimpinan Redaksi, Tribun Kaltim, Abdul Haerah. 

Ketua Umum Persiba Angkat Bicara soal Gelombang Kekecewaan Suporter

Fase Baru Persib Bandung Bersama Mario Gomez: Asa Juara Tumbuh hingga Dominasi Legiun Asing

Sindikat Pencuri di Balikpapan Barat Dibekuk; Beraksi Ambil Tas di Mobil saat Korban Membuka Pagar 

Diprediksi, secara psikologis, persoalan ini bakal menimbulkan kecemburuan antara siswa berprestasi, dalam zona di ring satu, yang lebih berpotensi diterima.

Salah satu efek negatif sistem ring satu ini, jelas Kusharyanto, yakni mengurangi semangat belajar siswa, karena merasa ada jaminan diterima di lewat jalur zonasi.

"Meskipun sistem zonasi, kita dorong di dalam zonasi masing-masing, ada kompetisi. Ketika rasio sama, kompetisi ini bisa dikawal secara fair. Kalau ada kebijakan ring satu tanpa kompetisi, perlu di review (tinjau ulang)," ujar Kusharyanto.

Ini, belum ditambah persoalan surat keterangan tidak mampu (SKTM), kartu keluarga di luar zonasi, sampai akte kelahiran yang belum sepenuhnya bisa diverifikasi faktual sehingga berpotensi pemalsuan data.

Menghadirkan pendidikan yang bermutu, adil dan merata, menjadi tanggungjawab pemerintah, orangtua dan pendidik. Kusharyanto berharap, beban ini tidak sepenuhnya dipukul Dinas Pendidikan, namun juga Dinas Kependudukan untuk membantu menciptakan ekosistem dan sistem kependudukan yang rapi dan bisa dipercaya, memacu sistem pendidikan yang adil kedepannya.

Kusharyanto menyebut, catatan pemantauan kekurangan pelaksanaan PPDB online tersebut, bakal dipresentasikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disbud) Kaltim. Tinggal menunggu kepastian waktu, karena yang bersangkutan menyambut baik inisiatif ini.

Nantinya, catatan ORI Kaltim, dikompilasikan dengan catatan di kantor perwakilan ORI lainya dan disampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

"Supaya dilakukan evaluasi menyeluruh penyelenggaraan PPDB, agar PPDB tahun depan lebih siap," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved