Edisi Cetak Tribun Kaltim

Mesin Parkir di Balikpapan Sering Error, Pendapatan per Hari Tak Lebih Rp 100.000

mesin parkir seharga Rp 130 juta per uni tersebut sering rusak. Juru parkir yang bertugas di sepanjang Jl Ahmad Yani, Gunung Sari mengeluhkan

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO ‑ Guna mempermudah pembayaran parkir dan meminimalisir parkir liar, Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mengoperasikan mesin parkir meter atau Terminal Parkir Elektronik (TPE) per 1 Februari 2018 lalu.
Sebenarnya, mesin parkir meter ini sudah dipasang sejak akhir 2017 di 7 lokasi, yakni depan RM Teluk Bayur, depan Toko Kue Linda, depan Apotik Kimia Farma, depan Soto Banjar Kuin, Apotik Sumber Sehat/Toko Sepatu Jhonson, depan Maxi, Jl A Yani, Gunung Sari, dan depan Maxi, Jl A. Yani, Karang Jati.

Namun, sayang, mesin parkir seharga Rp 130 juta per uni tersebut sering rusak. Juru parkir yang bertugas di sepanjang Jl Ahmad Yani, Gunung Sari mengeluhkan sering error-nya mesin parkir tersebut.

Pengamatan Tribun di lokasi parkir terlihat mesin parkir tersebut rusak alias tidak bisa dioperasikan. Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas penjaga parkir meter, Joni Sujono mengatakan, mesin parkir sering mengalami error sekitar pukul 08.00‑09.00 Wita dengan kondisi mesin mati dengan sendirinya.

Baca: Sudah 8 Bulan Beroperasi, Banyak Warga Balikpapan Belum Tahu Mesin Parkir Meter

Menurut Joni, mesin parkir terkoneksi dengan jaringan internet, sehingga sangat tergantung dengan jaringan. "Kadang sering mati sendiri, tapi setelah itu menyala kembali," ujarnya.

Dengan kondisi demikian ungkap Joni, dirinya terpaksa melayani pengguna parkir secara manual. Bahkan menghitung pengguna parkir dan pembayaran dengan mencatatanya di pembukuan.

"Sementara ini kita manual saja. Kalau ada orang parkir, kita input ke mesin parkir. Setelah kita input nomor plat kendaraan dan waktunya. Kertas hasil input kita serahkan ke pengguna parkir, barulah pengguna parkir membayarkan secara tunai ke petugas," jelasnya.

Baca: Beroperasi sejak Februari 2018, Beginilah Kondisi Mesin Parkir Meter di Balikpapan

Terpisah, Heru Tata, yang juga petugas penjaga parkir meter ikut menjelaskan, tarif yang dikenakan bagi pengguna mobil Rp 4 ribu per jam, sedangkan motor Rp 2 ribu.

"Kebanyakan warga mengeluhkan tarifnya, karena mereka anggap relatif tinggi tarifnya," terangnya.

Ditambah, hasil retribusi parkir meter disetorkan langsung ke Dinas Perhubungan Kota Balikpapan melalui UPT Pengelola Parkir.

Diakuinya, penghasilan per hari yang disetor ke UPT rata‑rata di bawah Rp 100 ribu.

"Kalau setoran per hari kadang Rp 60 ribu, kadang juga Rp 80 ribu ," pungkasnya.

Sementara, menurut Rosyid, petugas parkir di Pos 1, Jl A Yani, Gunung Sari mengatakan, mesin parkir meter, beberapa minggu imi tidak bisa nyala.

"Mesin parkir mati bulan ini, sehingga pelanggan kesulitan dan bingung. Mereka memilih langsung membayar tiket parkir ke petugas secara langsung," papar Rosyid.

Baca: Baru Dioperasikan Bulan Februari, Alat Parkir Meter kini dalam Kondisi Mati

Tahap pertama pengoperasian TPE, Pemkot Balikpapan telah memberlakukan skema close‑loop, yaitu mencetak kartu‑kartu sebagai alat pembayaran yang akan digunakan melalui perantara petugas parkir.

"Penggunaannya memang teknisnya dibantu juru parkir, jadi pembayarannya masih cash. Tugas saya sebagai juru parkir memasukkan dalam sistem di mesin, lalu mencetak struk pembayaran. Struk diberikan kepada pengguna parkir sebagai bukti bayar sesuai tarif. Tapi kalau mesin tidak berfungsi, struk tidak dapat diterima sebagai bukti," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved