Edisi Cetak Tribun Kaltim

Mesin Parkir di Balikpapan Sering Error, Pendapatan per Hari Tak Lebih Rp 100.000

mesin parkir seharga Rp 130 juta per uni tersebut sering rusak. Juru parkir yang bertugas di sepanjang Jl Ahmad Yani, Gunung Sari mengeluhkan

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

Terkendala Jaringan

Penerapan sistem parkir meter di Balikpapan sebenarnya memberikan penghasilan yang lumayan bagi retribusi daerah sektor parkir. Sejar dioperasikan pada Februari 2018 lalu, parkir meter yang dikelola UPT Pengelola Parkir telah menghasilkan sekitar Rp 300 juta hingga September 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala UPT Pengelola Parkir, Hikmatullah Hardian saat ditemui Tribun di Gedung Parkir Kelandasan, Balikpapan Kota. Senin (22/10).
Hardian mengatakan, penghasilan retribusi parkir meter per hari bisa mencapai Rp 1,5 juta untuk tujuh area parkir yang dipasang sepanjang Jalan Ahmad Yani, Balikpapan.

Menurutnya, penghasilan menggunakan mesin parkir mengalami kenaikan cukup drastis dibanding parkir menggunakan karcis manual.

Saat ini memang masih manual, petugas yang inputkan, tapi ke depan kita ada rencanakan menerapkan pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu yang kita akan bagikan melalui bank. Tidak perlu membayar manual lagi, tinggal menempelkan kartu saja," jelasnya.

Dijelaskan, parkir meter menggunakan sistem jaringan provider, sehingga jika jaringannya lemah, mesinnya juga ikut melemah, dan itu yang menyebabkan seringnya terjadi error pada mesin, bahkan sampai membuat mesin mati dengan sendirinya.

"Untuk pengiriman datanya juga melalui jaringan internet. Sedangkan baterainya menggunakan sollar cell atau tenaga surya," ungkap Hardian.

Lanjut Hardian, sistem penyetoran retribusi melalui petugas sekaligus pengawas yang setiap hari mengambil hasil retribusinya ke patugas di lapangan yang menjaga parkir meter tersebut. "Satu mesin dijaga dua petugas secara bergantian dari pagi sampai malam," jelasnya.

Diakui, pemantauan mesin parkir semuanya dilakukan dengan jaringan internet baik dari stok kertas parkir, kondisi baterai, hingga kondisi jaringan di mesin, tapi tetap ada petugas lapangan juga yang setiap hari mengontrol dan berkeliling.

Selain iu, ia juga mengeluhkan belum maksimal pemanfaatan parkir, khususnya dari sisi pengawasan, karena terkendala sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas.

"Pegawai kita ada tujuh orang, dan pengawas kita cuma ada lima untuk mengawasi parkir seluruh kota Balikpapan," pungkasnya.

Selain pengoperasian mesin parkir di pinggir jalan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga akan mulai memberlakukan pengenaaan tarif bagi kendaraan yang parkir di Gedung Parkir Klandasan. Tarif Parkir di gedung ini berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Usaha. (dha/m05/m06)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved