Kenali Bahaya Gula Rafinasi, Izin 6 Perusahaan Sudah Dicabut Karena Menjualnya ke Pasar
Izin usaha 6 perusahaan industri makanan dan minuman telah dicabut sepanjang tahun 2018. Alasannya, perusahaan ini menjual gula rafinasi ke pasar.
Kristal yang telah bersih, kemudian dicampurkan ke dalam cairan yang kemudian disaring dari kotoran-kotoran yang tertinggal.
Cairan larutan gula ini kemudian direbus dan didinginkan hingga terbentuk kristal gula putih (gula rafinasi).
Gula ini banyak digunakan di dalam berbagai industri karena lebih murni dan berpenampilan lebih bersih dibandingkan gula mentah.
Bahayanya jika gula rafinasi dikonsumsi maka tubuh manusia akan membutuhkan lebih banyak vitamin B kompleks, kalsium, dan magnesium untuk mencerna gula ini, karena tingkat kemurniannya yang sangat tinggi.
Mau tak mau tubuh akan 'mengambil' secara paksa ketersediaan vitamin B kompleks dari sistem saraf juga mengambil kalsium, magnesium dari tulang dan gigi.
Hal ini dapat menyebabkan osteoporosis atau masalah kesehatan lainnya.
Masalah lainnya ialah meningkatnya risiko diabetes amat sangat tinggi karena gula ini mudah sekali terpecah menjadi glukosa.
Bahkan dapat menyebabkan penuaan dini ekstrem pada kulit karena proses alami glikasi.
Berdasarkan SK Menperindag NO 527/MPT/KET/9/2004, gula rafinasi hanya diperuntukkan untuk industri dan tidak diperuntukkan bagi konsumsi langsung karena harus melalui proses terlebih dahulu. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com dengan judul Serupa Tapi Tak Sama, Gula Rafinasi Berbahaya yang Identik dengan Gula Dapur
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gula-pasir_20160726_100750.jpg)