Advertorial

Tiap Desa Dapat Rp 1 Miliar, Untuk Program Desa Membangun

Di tahun ini pemerintah kabupaten Kutim berencana menggelontorkan dana Rp 1 miliar per desa, untuk kegiatan pembangunan di desa,” jelas Kasmidi.

HO - Diskominfo Perstik Kutim
Masing-masing desa dapat mengusulkan hingga Rp 1 miliar untuk membangun desanya. Program tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pertumbuhan infrastruktur, ekonomi desa dan pendapatan masyarakat desa menuju kesejahteraan. 

SANGATTA - Dalam mengejar ketertinggalan pembangunan desa selama dua tahun terakhir, pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menggelontorkan anggaran ratusan miliar untuk Program Desa Membangun.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk seluruh desa di Kabupaten Kutai Timur, yang kini berjumlah 139 desa.

Masing-masing desa dapat mengusulkan hingga Rp 1 miliar untuk membangun desanya.

Program tersebut sebagai upaya dalam meningkatkan pertumbuhan infrastruktur, ekonomi desa dan pendapatan masyarakat desa menuju kesejahteraan. 

“Kita pemerintah daerah kembali memberikan kesempatan atau kelonggaran kepada desa-desa di Kutai Timur untuk memprogramkan kegiatan-kegiatan prioritas yang tidak tersentuh oleh APBD dan APBN.

Coffee Morning dipimpin Bupati Ismunandar bersama Wabup Kasmidi Bulang dan Sekda Irawansyah membahas tentang program desa membangun.
Coffee Morning dipimpin Bupati Ismunandar bersama Wabup Kasmidi Bulang dan Sekda Irawansyah membahas tentang program desa membangun. (HO - Diskominfo Perstik Kutim)

Tiap desa akan mendapat Rp 1 miliar, pada 2020 mendatang, untuk program Desa Membangun,” kata  Bupati Kutim Ir  H Ismunandar  MT, saat ditemui usai membuka kegiatan coffee morning di ruang Meranti kantor Bupati Kutim,  Senin (18/2/2019).

Usulan anggaran pembangunan, kata Ismunandar, tetap dilakukan melalui mekanisme musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang).

Jadi, setiap kepala desa mempersiapkan usulannya untuk program desa membangun.

Apa yang diperlukan desa, demi mengejar ketertinggalan pembangunan di desa mereka.

“Program Desa Membangun, di luar dari program yang dikeluarkan melalui Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).

Jadi di 2020 nanti, untuk pembangunan desa ada yang namanya DD, ADD dan DM atau Desa Membangun,” ungkap Ismunandar.

Senada Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, ST MM mengatakan  Ismu-KB kembali memberikan kesempatan kepada desa untuk melaksanakan program desa membangun.

“Hal ini dilaksanakan untuk mengejar ketertinggalan dua tahun yang lalu, karena defisit atau tidak disalurkannya anggaran kita dari pusat .

Di tahun ini Pemerintah  Kabupaten Kutim berencana menggelontorkan dana sebesar Rp 1 miliar per desa, untuk kegiatan pembangunan di desa,” jelas Kasmidi.

Setiap desa, kata Kasmidi, diminta membuat program prioritas yang diusulkan menggunakan anggaran sebesar Rp 1 miliar.

Program prioritas itu, akan dibahas dalam kegiatan Musrenbang untuk direalisasikan pada 2020 mendatang,” ujar Kasmidi. (Advertorial/Kominfo Perstik Kutim/sar).

Rp 32,04 Miliar Diserahkan Secara Simbolis

  • Bertahap, Pemkab Kutim Mulai Selesaikan Utang

SANGATTA - Menepati komitmen yang telah dibuat awal 2019 lalu, Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar MT bersama Wakil Bupati H Kasmidi Bulang ST MM.

Didampingi Sekretaris Daerah Drs H Irawansyah M Si melakukan pembayaran utang secara simbolis di hadapan jajaran Pejabat Pemkab Kutim, kontraktor dan awak media.

FOTO BERSAMA - Wabup Kasmidi Bulang dan Sekda Irawansyah usai serah terima pembayaran utang secara simbolis
FOTO BERSAMA - Wabup Kasmidi Bulang dan Sekda Irawansyah usai serah terima pembayaran utang secara simbolis (HO - Diskominfo Perstik Kutim)

Pembayaran utang secara simbolis senilai Rp 32,04 miliar tersebut dilakukan di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (18/2/2019).

Penerima pembayaran utang, terdiri dari Dinas Pendidikan Kutim sebesar Rp 24,06 miliar yang di dalamnya termasuk tunjangan kinerja guru dan guru non PNS, Bosda serta guru PAUD, Dana Desa (DD) sebesar Rp 5,1 miliar

Utang pada kontraktor atau pihak ketiga tahun 2016-2017 yang ada di Dinas Pekerjaan Umum, Rp 2,1 miliar

Dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Rp 181,3 juta. 

“Kita (pemerintah kabupaten) di tahun ini berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran utang-utang yang masih tersisa dari kegiatan di tahun 2016-2017.

Artinya kita masih memiliki kewajiban untuk membayar utang tersebut.

Selain itu, dananya pun ada untuk mendahulukan utang-utang dan membayar kewajiban kita,” kata Bupati Kutim Ir H Ismunandar  MT. 

Pastinya, lanjut Ismunandar, semua pembayaran utang sudah melalui mekanisme dan administrasi yang baik.

Sehingga semua bisa terlaksana dengan apa yang direncanakan.

Terutama untuk pembayaran Dana Desa dan utang lainnya. “Pokoknya, 2019 ini, kita benar-benar fokus bayar utang dulu,” ujar Ismunandar.

Pembayaran utang secara simbolis
Pembayaran utang secara simbolis (HO - Diskominfo Perstik Kutim)

Di tempat yang sama,  Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang, ST MM, mengatakan pembayaran utang secara simbolis menunjukkan komitmen pemerintah terhadap warga yang turut berperan dalam pembangunan Kutai Timur.

“Kita sudah janjikan awal 2019 selesai, kita tepati hal tersebut. Sehingga pada 2020 mendatang, roda perekonomian Kutim bisa berjalan normal kembali,” ujar Kasmidi.(advertorial/Kominfo Perstik Kutim)

2019, Puskesmas se Kutim Terakreditasi

SANGATTA – Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim, menargetkan semua puskesmas di  Kutai Timur telah terakreditasi, pada 2019 ini.

Ada 21 Puskesmas di Kutai Timur dan satu per satu ditingkatkan kualifikasinya hingga memperoleh predikat akreditasi.

Bangunan Puskesmas Sepaso yang sudah berakreditas Utama
Bangunan Puskesmas Sepaso yang sudah berakreditas Utama (HO - Diskominfo Perstik Kutim)

Baik kategori Dasar, Madya, Utama dan Paripurna.

Untuk tingkat Paripurna belum ada. Kutim baru mencapai tingkat utama, itupun hanya satu. Di Puskesmas Sepaso, Kecamatan Bengalon saja.

“Sejak 2017 lalu,  kita telah melaksanakan akreditasi puskesmas.

Sampai akhir tahun 2018 terdapat 12 puskesmas yang telah terakreditasi.

Dari 12 Puskesmas yang terakreditasi tersebut, satu di antaranya mendapatkan penilaian utama, yakni Puskesmas Sepaso Kecamatan Bengalon.” Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim dr Bahrani Hasanal, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/2/2019).

Akreditasi, kata Bahrani, suatu penilaian dari eksternal atau luar, bahwa kegiatan-kegiatan pelayanan yang dilaksanakan Puskesmas khususnya sudah sesuai dengan standar pelayanan.

Puskesmas Sepaso yang berakreditasi Utama
Puskesmas Sepaso yang berakreditasi Utama (HO - Diskominfo Perstik Kutim)

Ada tiga komponen dalam penilaian akreditasi, yaitu administrasi dan manajemen, usaha kesehatan pribadi (UKP) dan upaya kesehatan masyarakat (UKM).

Kepala Bidang pelayanan Kesehatan Dinkes Kutim, Siti Fatimah menambahkan bahwa untuk tahun 2019 ini ada sembilan Puskesmas yang akan melaksanakan akreditasi.

"Sebelumnya ada 12 Puskesmas di Kutim yang telah terakreditasi sampai akhir tahun 2018 jadi masih tersisa sembilan Puskesmas,

yaitu Sangatta Utara, Tepian Baru, Wahau 2, Telen, Batu Ampar, Muara Bengkal, Busang , Karangan dan Sandaran," jelas Fatimah.(advertorial/Kominfo Perstik Kutim)

 Berikut daftar 12 Puskesmas yang telah terakreditasi sampai dengan tahun 2018:

  • Puskesmas Long Mesangat :Madya
  • Puskesmas Teluk Lingga : Madya
  • Puskesmas Kaubun : Madya
  • Puskesmas Sangatta Selatan :Madya
  • Puskesmas Teluk Pandan : Madya
  • Puskesmas Kaliorang : Madya
  • Puskesmas Kongbeng : Madya
  • Puskesmas Rantau Pulung : Madya
  • Puskesmas Muara Ancalong : Madya
  • Puskesmas Muara Wahau 1 : Madya
  • Puskesmas Sepaso : Utama
  • Puskesmas Sangkulirang : Dasar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved