Soal Pembatasan Produksi Batu Bara, Gubernur Khawatir Berdampak pada Angka Pengangguran di Kaltim

Dirinya juga tak bisa menampik lapangan kerja di sektor migas dan batu bara mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar.

TRIBUN KALTIM / CORNEL DIMAS SATRIO KUSBIANANTO
Gubernur Kaltim Isran Noor 

"Ada surat edarannya, lupa tanggalnya, tahun ini. Kelihatannya ada sebuah sanksi, ini mungkin, ya, tapi moga saya salah," tuturnya.

Untuk diketahui, rencana pemerintah, pembatasan batu bara juga ditujukan untuk mengatur produksi yang dihasilkan dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Pemerintah Provinsi.

Pasalnya, besaran produksi dari IUP provinsi kadang tidak terlacak pemerintah pusat.

Penyusunan aturan ini sudah dilakukan sejak lama. Hanya saja, pemerintah mengaku kesulitan melakukan formulasi perhitungan produksi batu bara nasional apabila aturan terkait keluar.

Pasalnya, saat ini, banyak IUP yang sudah memasuki masa eksplorasi, sehingga produksi di masa depan kemungkinan bisa membludak.

Di sisi lain, pemerintah tak mau membatasi investasi perusahaan batu bara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved