Ubah Biodata e-KTP, Kunjungi Booth Disdukcapil di Balikpapan Fair, Layanan Ini yang Disediakan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan mengadakan pencetakan e-KTP secara langsung pada acara Balikpapan Fair 2019.

Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUN KALTIM/SITI ZUBAIDAH
Warga Balikpapan sedang mengantre untuk mengurus KTP Elektronik di Balikpapan Fair Dome BSCC Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (15/3/2019). 

Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Siti Zubaidah

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN -  Kabar gembira bagi warga Balikpapan yang perlu mengubah beberapa data e-KTP

Segera kunjungi stan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang saat ini ada di acara Balikpapan Fair di Dome BSCC Jalan Ruhui Rahayu, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (15/03/2019).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membuka booth di acara Balikpapan Fair 2019  mulai 13 -17 Maret 2019 mendatang.

Tunggu apalagi? Ketimbang antre di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan segeralah kunjungi stan Disdukcapil di Dome BSCC Balikpapan, mulai pukul 14:00-20:00 Wita.

Mengapa WNA Bisa Punya e-KTP, Begini Penjelasan Kemmenkumham

VIDEO - Disdukcapil PPU tak Berani Target 100 Persen Perekaman E-KTP

Disdukcapil PPU tak Berani Target 100 Persen Perekaman E-KTP, Ini Alasannya

Adapun pelayanan e-KTP yang dicetak langsung yaitu KTP yang rusak, KTP Hilang, perubahan alamat dan perubahan biodata serta KTP yang belum tercetak.

KTP merupakan dokumen wajib yang penting yang harus dimiliki semua orang indonesia ketika beranjak usia 17 tahun.

Sementara untuk warga yang belum menerima e-KTP tetapi telah melakukan perekaman dapat mengecek data perekaman di Kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing (pastikan data perekaman anda sudah terdata di Database Kementrian Dalam Negeri dengan mengecek di Kecamatan domisili masing-masing).

Di samping itu, warga yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik dapat merekam di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Untuk di Booth Balikpapan Fair, warga cukup isi data Nama, NIK, Tanggal Lahir, KTP Baru langsung bisa dibawa pulang.

Catat di Booth Disdukcapul tidak melayani perekaman e-KTP.

Khusus untuk perekaman e-KTP tetap di Kantor Disdukcapil Jalan MT Haryono, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan. (*)

Pemilu semakin Dekat, Disdukcapil Kukar Terpaksa Mencetak Cepat E-KTP di Jakarta 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar bakal mengadakan pencetakan cepat e-KTP dalam Februari ini. Hal ini sudah menjadi program dari Kemendagri.

"Jadi data penduduk yang sudah ada, yang sudah rekam e-KTP dan siap dicetak, itu akan dicetak di Jakarta, tidak dicetak di sini (Kukar) supaya cepat agar kita bisa mengejar Pemilu," kata Hardiansyah, Plt Kepala Disdukcapil Kukar. Sedangkan data terkini, Ianjutnya, warga Kukar yang belum rekam e-KTP mencapai 30.000 orang.

Namun dari data ini ada juga yang tidak ada orangnya karena sudah pindah atau meninggal dunia. Selama ini proses rekam e-KTP dilakukan di tiap kecamatan dan kantor Disdukcapil. "Kami memiliki alat rekam e-KTP di tiap kecamatan yang kondisinya baik semua," tuturnya.

Dalam waktu dekat, kata Hardiansyah, Disdukcapil akan melakukan rekam e-KTP di Lapas Perempuan. "Sabtu (16/2/2019), proses rekam e-KTP dilakukan di Lapas Narkotika Samarinda. Disdukcapil se-Kaltim kumpul di Lapas Samarinda untuk merekam warganya masing-masing. Ada seorang warga Kukar ditahan di sana. Setelah dari Samarinda, kami akan rekam e-KTP di Lapas Perempuan yang di Tenggarong," ujarnya.

Edi Damansyah Banyak Merenung Jelang Pelantikannya sebagai Bupati Kukar

Pendatang asal Samarinda Burhanudin tak Tahu Rumahnya Masuk Kawasan Budidaya Kehutanan Wilayah Kukar

Sebelumnya, Disdukcapil Kukar gencar melakukan perekaman e-KTP ke sekolah jenjang SMA hingga pondok pesantren di wilayah Tenggarong. Mereka menyasar pelajar SMA yang baru atau sudah berusia 17 tahun, namun belum punya e-KTP.

Disdukcapil menyasar kepada para pelajar yang menjadi pemilih pemula agar pada Pilpres dan Pileg 2019 nanti mereka bisa menggunakan hak pilih mereka. “Sesuai amanat dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil,sejak 27 Desember 2018 lalu kami melakukan perekaman e-KTP serentak di sekolah dan pesantren,” kata Hardiansyah.

Peraturan KPU terakhir, lanjutnya, warga yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pilpres dan Pileg April 2019 mendatang cukup membawa surat keterangan (suket) dari Disdukcapil, jadi tak harus memakai e-KTP lagi. “Sekarang kami hanya mengejar perekaman dan membuatkan suket sehingga warga sudah bisa ikut pemilu,” tuturnya.

Pendapatan BUMDes Muara Enggelam Kukar Capai Rp 810 Juta

Pada saat pemilu, Kantor Disdukcapil masih membuka layanan kepada warga yang ingin melakukan perekaman, termasuk Kantor Kecamatan. “Siapa tahu saat itu (Pemilu) ada warga sudah berusia 17 tahun, ini bertujuan agar hak politiknya tidak terabaikan,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman agar segera mendatangi Kantor Disdukcapil atau Kecamatan agar Pilpres dan Pileg mendatang hak politik mereka dapat terpenuhi. (*)

Klik Like & Follow Facebook Tribunkaltim.co:

Follow Instagram tribunkaltim:

Tonton, like, & subscribe Newsvideo Tribunkaltim:

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved