Jumat, 24 April 2026

Berita Video

VIDEO - Sidak BKPP Kutai Timur, 60 Pegawai Sekretariat DPRD Kutim Absen Tanpa Keterangan

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan PNS maupun TK2D di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Selasa (16/4), BKPP Kutim

Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/margaret sarita
Sidak BKPP Kutim jelang hari H- Pemungutan suara, Pemilu 2019, Selasa (16/4/2019) 

Karena dengan diterbitkannya PP 48 tahun 2018 oleh Kementerian PAN RB, mulai tahun 2019, tidak boleh ada lagi pengangkatan TK2D atau tenaga honor di daerah.

Irawansyah juga menyampaikan, dari hasil seleksi CPNS,  sudah ada 200 TK2D yang dinyatakan lolos.
Dengan demikian, jumlah TK2D yang ada sudah berkurang. 
“Nanti dievaluasi, yang sudah lulus CPNS jangan masuk lagi dalam daftar TK2D. Kemudian yang malas-malas selama ini, tidak perlu lagi diperpanjang kontraknya,” kata Irawansyah. 
Pengetatan TK2D Kutim, menurut Irawansyah berkaitan pula dengan anggaran yang harus dikeluarkan untuk gaji.
Apalagi mulai 2019 ini, besaran upah yang diterima akan ditingkatkan mendekati UMK.
Sehingga Pemkab Kutim pun meminta TK2D yang tidak aktif dan memiliki absen merah agar menjadi bahan penilaian tersendiri dalam perpanjangan kontrak.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memberi arahan pada para TK2D di lingkungan Dinas Pendidikan Kutim.
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memberi arahan pada para TK2D di lingkungan Dinas Pendidikan Kutim. (TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA)
Pertanyakan Nasib Guru Honorer
Saat ini, di lingkungan Dinas Pendidikan Kutim ada juga guru honorer sekolah.
Guru honorer sekolah ini mengajar di sekolah-sekolah, mulai SD, SMP sampai SMA, terutama di kawasan pedalaman.
Mereka digaji menggunakan dana BOS yang didapat masing-masing sekolah dengan besaran sekitar Rp 500.000 hingga Rp 750.000 per bulan.
Dengan harapan suatu saat bisa diangkat sebagai guru dengan status TK2D.

(*)

BACA JUGA

VIDEO - Antisipasi Listrik Padam di Kantor KPU Kutai Timur, PLN Sangatta Siapkan UPS

Polres Kutim Geser 150 Personel Polisi ke 10 Kecamatan untuk Pengamanan TPS

Remaja 13 Tahun di Kutim Dirudapaksa Kakek 50 Tahun, Sempat 2 Kali Ditendang

10 Posisi Kepala Dinas Kosong, Pemkab Kutim Buka Seleksi Jabatan Pratama, Begini Ketentuannya

Mahasiswa Tolak Pabrik Semen di Kutim dan Berau, Ini Tanggapan Gubernur Kaltim

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved