KPU Pusat Sarangkan Pemilu Berikutny Pakai Sistem E-Voting, E-Counting dan E-Rekap.
KPU Pusat mengusulkan tiga opsi untuk Pemilu berikutnya. Apalagi Pemilu 2019 ini banyak petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia.
"Namun, ini sepenuhnya bergantung pada pembuat UU. Patut untuk dipertimbangkan menggunakan mekanisme e-counting," pungkasnya. (*)
Berita ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemilu Serentak 2019 Telan Banyak Korban Jiwa, KPU Usul 3 Opsi Ini pada Pemilu Berikutnya
Baca Juga
KPU Berau Pastikan Pemilu Susulan Digelar 27 April 2019
Siapa Sebenarnya Pemenang Pilpres 2019? Begini Penjelasan Praktisi dan Pakar Hukum Tata Negara
Berhembus Pemilu Ulang Pilpres 2019, 3 Pakar Hukum Tata Negara Bersuara, Mahfud MD Beri Syarat Ini
Kenapa Pilih Prabowo di Pilpres 2019? Bambang Widjojanto: Pemberantasan Korupsi Bisa Lebih Maksimal
Mencuat Wacana Pilpres Ulang, Begini Kata 3 Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD: Terserah Asal
Likes Fanpage Facebook:
Follow Twitter:
Follow Instagram:
Subscribe Official Channel YouTube: