Jamin Urus Surat Tanah Tak Ada Lagi Pungli, BPN Kutim Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Cegah adanya pungli surat tanah, BPN Kutim Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi, Kamis (25/4/2019)

TRIBUN KALTIM/ MARGARET SARITA
Pencanangan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kutai Timur dihadiri Bupati Ismunandar 

“Semua sudah komputerisasi saat ini. Tidak bisa main-main lagi mau kasih lama, berkas orang.

Pembayaran juga langsung ke bank dan pekerjaan kami dipantau langsung oleh pusat,” ujarnya.

Terpisah, Bupati Ismunandar mengapresiasi kantor pertanahan Kutim yang sudah menuju WBK dan WBBM.

Hal ini meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kantor-kantor pelayanan di lingkungan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sebelumnya pencanangan zona integritas juga sudah dilakukan Pengadilan Negeri Sangatta.

Sekarang Kantor Pertanahan, ke depan di lingkungan Pemkab Kutim juga akan kita canangkan.

Seperti kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kantor Disdukcapil yang pelayanannya bersentuhan dengan warga,” kata Ismunandar.

Bupati juga mengucapkan terima kasih pada Kantor Pertanahan Kutim yang telah menyelesaikan permasalahan sertifikasi lahan KEK Maloy seluas 500 an hektare.

Hingga akhirnya KEK Maloy bisa diresmikan Presiden RI beberapa waktu lalu dan siap beroperasi saat ini. (*)

BACA JUGA

Soal Pembagian Sertifikat Tanah, Jokowi : Kalau Enggak Ada Gunanya, Silahkan

Fadli Zon Sebut Pujian Anies Baswedan kepada Jokowi saat Pembagian Sertifikat Tanah Cuma Basa-basi

VIDEO - Ribuan Warga Kaltim dan Kaltara Terima Sertifikat Tanah

Target Penerbitan 6 Ribu Sertifikat Tanah Sempat Terkendala Sengketa dan Tumpang Tindih

Sejumlah Bangunan yang Dibongkar Ternyata Memiliki Legalitas Sertifikat Tanah

Likes dan Follow Fanspage Facebook

Follow Twitter

Follow Instagram

Subscribe official YouTube Channel

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved