Pilpres 2019
TERPOPULER - Refly Harun yakin 99,99 persen Hakim MK Tolak Permohonan Gugatan BPN, Ini Analisanya
Refly Harun meyakini hakim akan menolak permohonan kubu BPN bila dua pendekatan itu tetap digunakan dalam pembuktian suatu perkara.
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rafan Arif Dwinanto
"Pertama tentang penyelesaian terhadap hasil pemilu yang ditetapkan KPU beberapa saat lalu, saya dan Sandiaga telah memutuskan untuk menyerahkan persoalan ini dan penyelesaiannya melalui jalur hukum dan konstitusional,"ujar Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk menghindari kekerasan dalam menyuarakan pendapat atau protes.
Setiap aksi yang dilakukan harus dilakukan dengan damai.
"Kami sama sekali tidak ingin ada kerusuhan apapun di negara ini, bukan seperti itu penyelesaiannya, karena itu saya dan Sandiaga Uno berharap semua pendukung kami selalu tenang dan sejuk, damai dan berpandangan baik serta laksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan sesama anak bangsa," katanya.

Baca Juga:
Prabowo dan Sandi Batal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019; Jubir BPN Ungkap Alasannya
7 Poin Tuntutan Prabowo di MK Serta Peluangnya Memenangi Gugatan Menurut Mahfud MD
Prabowo Subianto juga menghimbau kepada pendukungnya untuk tidak berbondong-bondong datang ke Mahkamah Konstitusi saat sidang sengketa Pilpres yang akan dimulai pada 14 Juni nanti.
Hal itu menurut Prabowo Subianto, guna menghindari fitnah serta adanya provokator dalam aksi di depan MK.
Menurutnya, akan ada delegasi yang mendampingi tim hukum saat sidang di MK.
"Percayalah pada pimpinan dan sungguh-sungguh kalau anda dukung Prabowo-Sandiaga, mohon tidak perlu hadir di sekitar MK. ada delegasi untuk dampingi tim hukum tapi tidak perlu berbondong-bondong dengan jumlah massa untuk hindari fitnah dan provokator-provokator lainnya," katanya.
Prabowo Subianto mengatakan pihaknya saat ini masih percaya pada hakim MK dalam menangani sengketa Pilpres.
Oleh karena itu ia meminta pendukungnya tetap tenang dan berpikiran dingin dalam menyikapi sidang MK.
"Apapun keputusannya kita sikapi dengan dewasa, tenang, berpikir untuk kepentingan bangsa negara. Itu sikap kami dan permohonan kami.Percaya lah niat kami untuk kepentingan bangsa negara, umat dan rakyat," pungkasnya. (*)
Subscribe official YouTube Channel:
Baca juga:
Fadel Islami Posting Foto Ibunda, Wajah Mertua Muzdalifah Jadi Sorotan, Disebut Lebih Modis dan Gaul
Pria di Lumajang Ini Gadaikan Istrinya Seharga Rp250 Juta, Dikembalikan Setelah Utang Lunas
Tak Sudi Dimutasi ke di Liga 2 2019, Pemain Muda Ini Pilih Hengkang dari Persib Bandung
Bekas Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap Gerak Kopassus Tumpas Basis Musuh, Cukup 3 Personel Tuntas
7 Fakta B.I Keluar dari iKON, Pengedar Takut dengan Bos YG Entertainment hingga Hanbin Menghilang