Ini Penjelasan BKN soal Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id setelah Penerimaan PPPK

BKN ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa ada penerimaan CPNS 2019.

Capture Instagram
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut proses dan jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau P3K 2019 segera diumumkan ke publik. 

Saat ditanya kapan jadwal pendaftaran CPNS dilakukan, Syafruddin mengatakan kemungkinan pada Oktober 2019.

Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, rekrutmen CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.

Syafruddin juga mengungkapkan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K atau PPPK.

Rincian Formasi dan Tenaga Prioritas

Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id setelah penerimaan PPPK (P3K), berikut penjelasan resmi BKN.
Pendaftaran CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id setelah penerimaan PPPK (P3K), berikut penjelasan resmi BKN. (twitter.com/bkngo.id)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan ada sekitar 254.173 lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK atau P3K usai Lebaran.

Besaran kebutuhan atau lowongan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional Tahun Anggaran 2019.

"#SobatBKN, info berdasar Kepmen PANRB 12/2019: Alokasi CNPS 2019 untuk pusat 46.425 dan daerah 207.748," sebut BKN dikutip dari akun twitternya, Sabtu (8/6/2019).

Namun, penjelasan BKN baru mengumumkan besarannya saja.

“Kapan, di mana, siapa, tunggu cuti bersama berakhir. Ingat, orang sabar disayang mimin,” lanjut keterangan BKN.

Adapun, rincian besaran dalam Kepmen PANRB Nomor 12 Tahun 2019 dibagi dua yakni untuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Untuk pemerintah pusat, terdapat dua bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019, yaitu untuk CPNS dan P3K atau PPPK yang diisi oleh eks-THK II dan honorer sebanyak 23.212.

Kemudian untuk CPNS dibagi menjadi dua lagi, yaitu yang diisi oleh formasi pelamar umum sebanyak 17.519 dan yang diisi dari sekolah kedinasan sebanyak 5.694.

Sehingga jika ditotal alokasi formasi CPNS 2019 untuk pemerintah pusat sebesar 46.425.

Untuk pemerintah daerah juga terdapat 2 bagian kuota formasi untuk pengisian ASN tahun 2019, yaitu untuk CPNS dan PPPK atau P3K yang diisi oleh eks-THK II dan honorer.

Besaran alokasi formasi CPNS dibagi dua yang diisi oleh pelamar umum sebanyak 62.249 dan CPNS yang diisi dari sekolah kedinasan (STTD) sebanyak 75 orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved