Saksi Ahli KPU dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Saling Minta Maaf di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya

Ahli IT sebagai saksi KPU RI Prof Marsudi dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Iwan Satriawan saling minta maaf di Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tangkap Layar Youtube Mahkamah Konstitusi
Saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo yang diajukan KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. 

"Memang ya begitulah.

Sidang ini disaksikan oleh Allah.

Maksud pemohon adalah mencari kebenaran untuk dipertanggungjawabkan," kata Anwar.

Marsudi memaafkan.

Di sisi lain, dia juga meminta maaf jika terkesan menggurui selama menjadi ahli dalam sidang ini.

"Saya juga mohon maaf dalam sesi ini banyak menggurui.

Karena saya guru, kalau enggak menggurui saya enggak kerja," kata Marsudi sambil tertawa. 

Ini Rekam Jejak Marsudi Wahyu Kisworo, Ahli yang Dihadirkan KPU, Profesor IT Pertama Indonesia

Tim Hukum Prabowo-Sandi Nilai Ahli IT KPU Hanya Bisa Berkelit, dan Bandingkan dengan Saksi Mereka

Sindir Ponakan Mahfud MD

Ahli Informasi Teknologi, Marsudi Wahyu Kisworo, menyindir Hairul Anas Suaidi, keponakan Mahfud MD.

Diketahui, Hairul Anas Suaidi bersaksi untuk pasangan Prabowo-Sandi pada sidang ketiga sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Di depan majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Hairul Anas Suaidi mengungkapkan temuan kecurangan Pemilu 2019, melalui robot buatannya.

Di persidangan, Hairul Anas Suaidi mengungkap Robot yang diberi nama Robot Tidak Ikhlas itu, menemukan beberapa bukti kecurangan pasca-hari pencoblosan.

Bukti yang berhasil didapat dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved