Saksi Ahli KPU dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Saling Minta Maaf di Mahkamah Konstitusi, Ini Alasannya
Ahli IT sebagai saksi KPU RI Prof Marsudi dan Tim Hukum Prabowo-Sandi Iwan Satriawan saling minta maaf di Mahkamah Konstitusi
"Jadi kalau ada adik saya cerita bikin robot ya, tak perlu robot.
Itu mahasiswa semester 1 pakai excel bisa download datanya Situng, mudah sekali," kata Marsudi, saat memberikan keterangan di ruang sidang lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).
Dikarenakan Situng bertujuan sebagai upaya transparansi kepada masyarakat, kata dia, website tersebut dapat diakses secara mudah.
Dia mengklaim dapat mengakses data-data di website itu menggunakan program excel.
"Termasuk form C1 ini dengan mudah bisa kami download, karena dirancang agar masyarakat dengan mudah memanfaatkan data tersebut untuk sarana mengawal kalau terjadi manipulasi," kata dia.
Empat saksi langsung dihadirkan kubu pasangan calon presiden (capres) Prabowo-Sandi dalam lanjutan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Keempat saksi tersebut diantaranya adalah Listiani, Nur Latifah, Beti Kristiana dan Tri Hartanto.

Meskipun mudah untuk diakses, namun, pembuat website Situng itu menjamin keamanan.
Meskipun, dia menegaskan, pengamanan dilakukan tidak secara berlebihan.
"Jadi pengamanannya saya rasa cukup saja, tak masalah.
Kalau situs web ini diretas, dirusak, kemarin kan ada hacker Rusia, hacker mana, anak SMP yang merusak.
Silakan saja nanti 15 menit direcover juga balik lagi seperti semula," kata dia.
Untuk server Situng, kata dia, selain ditempatkan di kantor KPU RI juga terdapat dua tempat lain yang menjadi tempat server.
Namun untuk keamanan, dia tidak dapat menjelaskan di mana tempat server tersebut diletakkan.
"Jadi kalau ada kejadian misalnya KPU kejatuhan pesawat terbang masih ada dua server lain yang akan berjalan.