Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi Sebut Saksi yang Diajukan TKN di MK Lakukan Blunder

Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko menyebut pihaknya menyoroti blunder

ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin 

"Jadi apapun putusan hakim mudah-mudahan akan diterima dengan kebesaran jiwa plus masalah ini tidak ada lagi konflik pertentangan.

Kami percaya hukum adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai dan bermartabat dan kami percaya mahkamah konstitusi akan menjalankan tugas dan amanah," tambahnya. (*)

 Subscribe Official Channel YouTube:

BACA JUGA:

Andai Akhirnya Sidang MK Putuskan Prabowo-Sandi Kalah dan Jokowi Menang, Begini Sikap Kuasa Hukum 02

Yusril Beberkan Alasan Pentingnya Mempidanakan Bambang Widjojanto, Salah Satunya soal Tuduhan

Chef Arnold Poernomo Pamer Latihan Bela Diri, Gibran Rakabuming: Parkiran Ramai Nol Jangan Ditinggal

Ardi Bakrie Langsung Pulang Saat Mendapat Video Call dari Putrinya, Menangis Mikhayla Tanya Hal Ini

Membaca Peluang Argentina Lolos ke Perempat Final Copa America 2019, Lionel Messi Turut Komentar

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN Soroti Blunder Saksi Kubu Jokowi, Ini Katanya, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/22/bpn-soroti-blunder-saksi-kubu-jokowi-ini-katanya.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved