Selain Panglima TNI & Luhut Panjaitan, Ini Daftar Tokoh Penjamin Bebasnya Mayjen Purn Soenarko
Di balik pengangguhan penahanan Mayjen TNI (Purn) Soenarko, ada begitu banyak orang yang 'pasang badan' menjadi penjamin.
"Di sini pokoknya ada semua daftar nama mereka sebagai penjamin," kata Firman sembari menunjukkan lembar daftar nama para penjamin penangguhan penahanan Soenarko.
Baca juga:
5 Hal Penangguhan Penahanan Soenarko, Luhut Ungkap Alasan Sebenarnya hingga Kivlan Zen Beda Nasib
Hendropriyono Beberkan Penyebab Panglima TNI Bersedia Jamin Tersangka Kasus Makar, Soenarko
Soenarko Dibantu Luhut dan Panglima TNI, Kivlan Zen Dibantu Menhan, Begini Beda Nasib Keduanya
Ia juga mengakui mendapat informasi, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjadi penjamin.
"Kalau dari Pak Luhut saya mendapatkan kabar atau informasi termasuk Panglima itu dari Kasubdit Tipidum, itu yang saya dapat informasi," katanya.
Di sisi lain, Firman menjamin kliennya akan terus kooperatif menjalani proses hukumnya saat ini.
"Jadi nanti kalau seandainya sewaktu-waktu apabila dipanggil, ya kami akan datang untuk hadir di pertemuan atau pemeriksaan selanjutnya dari pihak Bareskrim Mabes Polri," kata Firman.
Alasan Polri Kabulkan Penangguhan Penahanan
Terpisah, Polri mengakui penangguhan penahanan Soenarko dikabulkan setelah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menjadi penjamin.
"Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Pak Menko Kemaritiman, Pak Luhut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Selain itu, Dedi menuturkan bahwa Soenarko dinilai kooperatif selama pemeriksaan.
"Penyidik memiliki pertimbangan bahwa dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik dan Pak Soenarko cukup kooperatif. Beliau menyampaikan semua terkait menyangkut suatu peristiwa yang beliau alami sendiri," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Selain itu, menurut Dedi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya hingga tidak akan melarikan diri.