Jelang Keputusan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto Serang Mahfud MD, Sebut Tak Pantas Dikutip

Bambang Widjojanto, kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi menyerang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Sebut pakar hukum tak pantas dikutip

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). 

Saksi yang dihadirkan tak bisa jawab hal-hal yang ditanyakan, jadi untuk apa dihadirkan,” pungkasnya. (*)

Subscribe Official Channel YouTube:

Bendera Indonesia Dipasang Terbalik, Netizen Indonesia Langsung Serbu Akun Majalah Sepak Bola Ini

Viral di Medsos, Gadis Ini Nikah, Uang Panaiknya Rp 500 Juta, Emas 200 Gram, Suaminya Baru 24 Tahun

Sempat Terkapar di Lapangan dan Ditandu, Begini Kabar Penyerang Persib Bandung Ezechiel NDouassel

Deretan Pemain yang Bersinar di Copa America 2019, Tapi Melempem Bersama Klub Masing-masing

Terungkap Kronologi Tenggelamnya Anak di Kolam Eks Lubang Tambang, Begini Keseharian Korban

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved