Pilpres 2019

Benarkan Transaksi Rp150juta ke TSK Kerusuhan 22 Mei, Kuasa Hukum Ungkap 2 Sumber Uang Kivlan Zen

Penasihat hukum Kivlan Zen, angkat bicara soal uang senilai Rp 150 juta dalam dollar Singapura yang diberikan kliennya kepada tersangka kerusuhan

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. 

"Dengan Pak Luhut Pandjaitan, saya tidak tahu tapi kalau dengan Pak Wiranto, itu sudah jadi konsumsi publik kan, teriak-teriakan, tapi di belakang damai kok," jelasnya.

Disebutkannya pula pihaknya mengirim surat kepada Wiranto untuk meminta perlindungan hukum.

"Kami tadi hari ini menyerahkan surat kepada Pak Wiranto, meminta perlindungan hukum dan meminta jaminan penangguhan penanganan terhadap Pak Kivlan Zen."

"Yang ada beliau yang mau dibunuh, dalangnya ini Hendri Kurniawan, tukang bikin ceritanya," pungkasnya.

Lihat videonya di menit ke 3.32

Penemuan yang Diungkap di Kerusuhan 22 Mei

Kivlan Zen disebutkan berperan memberikan sejumlah uang untuk membeli senjata kepada tersangka lain.

Senjata tersebut diduga akan digunakan dalam melancarkan aksi rencana pembunuhan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, dan Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.

Tersangka bahkan memaparkan keterlibatan Kivlan Zen atas rencana pembunuhan sejumlah tokoh nasional tersebut.

Dalam tersangka pertama, HK alias Iwan yang diketahui sebagai leader dan juga eksekutor dalam rencana pembunuhan sejumlah tokoh mengaku bahwa senjata yang dimilikinya dibeli dengan uang yang diberi oleh Kivlan.

"Senjata api yang ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yaitu Kivlan Zen," kata HK.

"Di mana pada bulan Maret saya dipanggil Bapak Kivlan Zein, dalam pertemuan tersebut saya diberi uang Rp 150 juta, untuk pembelian alat senjata yaitu senjata laras pendek dua dan senjata laras panjang dua," ujarnya.

Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan.
Tersangka kerusuhan 21-22 Mei, berinisial HL alias I yang sebagai leader dan juga eksekutor memberikan kesaksian berkaitan dengan senjata yang digunakan saat kerusuhan. (Capture Youtube Berita Satu)

Sedangkan Irfansyah yang merupakan eksekutor rencana pembunuhan tokoh ini menceritakan dirinya yang diminta untuk mengamati Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dan mengeksekusinya.

"Pak Kivlan mengeluarkan hp dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto lembaga quick count, dan mengatakan pada saya coba kamu cek alamat ini nanti kamu foto dan videokan," papar Irfansyah.

Sementara itu, eksekutor lain, TJ mengaku dirinya diminta untuk mengeksekusi Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved