Pilpres 2019

Benarkan Transaksi Rp150juta ke TSK Kerusuhan 22 Mei, Kuasa Hukum Ungkap 2 Sumber Uang Kivlan Zen

Penasihat hukum Kivlan Zen, angkat bicara soal uang senilai Rp 150 juta dalam dollar Singapura yang diberikan kliennya kepada tersangka kerusuhan

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen (tengah) tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. 

Menurut keterangan TJ, perintah itu didapatnya dari Kivlan Zen melalui Iwan.

"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Melalui Kurniawan Alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama, Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere," terang TJ.

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Hotman Paris Bersumpah demi Tuhan, Ungkap Permintaan Terakhir Meriam Bellina Sebelum Mereka Pisah


Dilarang BPN Prabowo-Sandi dan Kepolisian, Organisasi Ini Tetap Ngotot akan Unjuk Rasa di MK


DOWNLOAD Lagu MP3 Apalah Cinta Ayu Ting Ting x Keremcem, Unduh di Sini Lengkap dengan Liriknya


Alasan Kenapa Pembacaan Putusan MK Dipercepat 1 Hari Akhirnya Terkuak, Ada Intervensi?


Honorer Usia 35 Tahun Kabarnya Akan Diangkat PNS Tanpa Tes, Ini Kata BKN, Ada Kabar Baik di 2019

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum: Uang Rp 150 Juta Kivlan dari Jasanya Bebaskan Sandera Abu Sayyaf" dan TribunWow.com dengan judul Kuasa Hukum Kivlan Zen Benarkan Adanya Transaksi Rp 150 Juta kepada Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved