Pilpres 2019
Jelang Putusan MK, TKN akan Laporkan Ponakan Mahfud MD ke Polisi, Juga Saksi Prabowo-Sandi Lainnya
TKN Jokowi-Maruf berencana melaporkan Hairul Anas dan Beti Kristina ke polisi. Keduanya saksi Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi
Sebut Lebih Penting Pidanakan Bambang Widjojanto
Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak bisa menunjukkan bukti adanya pemilu curang.
"Pak Bambang Widjojanto sebagai ketua tim lawyer-nya Pak Prabowo-Sandi ini, bisa enggak membuktikan tuduhan selama ini, bahwa Pemilu curang?" tanya Yusri Ihza Mahendra di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (20/6/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, mempidanakan Bambang Widjojanto lebih penting, daripada para saksi yang diajukan di persidangan.
"Jauh lebih penting mempidanakan dia daripada mempidanakan saksi-saksi yang kecil itu," kata Yusril.
"Ini kan tuduhan terhadap seorang presiden dan wakil presiden. Ini penting, jangan sembarangan menuduh kalau tidak bisa membuktikan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yusril Ihza Mahendra menilai bahwa di persidangan, kubu 02 tidak bisa membuktikan apa-apa.
"Gembar-gembor bisa membuktikan, diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup buktikan apa-apa di persidangan," ujar ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Lutfi Yazid mengatakan yang seharusnya dikejar soal penemuan amplop itu adalah si pembuang amplop tersebut.
“Amplopnya kan sudah diserahkan sebagai bukti, silakan Mahkamah Konstitusi (MK) mengelaborasi, harusnya yang dikejar adalah si pembuang.
Awalnya saksi menemukan amplop berlogo negara dan bertuliskan TPS (tempat pemungutan suara) yang dibuang, lalu saksi bertanya kenapa dibuang, lalu dijawab pegawai kecamatan bahwa itu merupakan sampah.
Harusnya yang dikejar si pembuang atau pegawai kecamatan itu, kalau TKN bisa lakukan itu keren,” ungkap Yazid.
Hal itu disampaikannya di jeda istirahat sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Yazid menyatakan ancaman-ancaman seperti itu lah yang dikhawatirkan oleh saksi-saksinya.
“Oleh karena itu kami minta perlindungan MK,” imbuhnya.