Kabar Artis

Polisi Brebes Bebaskan Pelawak Qomar yang Diduga Palsukan Ijazah S2 dan S3, Ini Alasannya

Karena sakit asma dan tekanan darah tinggi pelawak Qomar dibebaskan Polres Brebes namun kasus dugaan ijazah palsunya tetap berjalan.

instimewa/Tribunnews.com
Pelawak Qomar Ditahan, Diduga Palsukan Ijazah S2 dan S3 saat Hendak Mencalonkan Diri jadi Rektor 

TRIBUNKALTIM.CO -- Karena sakit asma dan tekanan darah tinggi pelawak Qomar dibebaskan Polres Brebes namun kasus dugaan ijazah palsunya tetap berjalan.

Polres Brebes membebaskan pelawak Nurul Qomar, anggota grup lawak Empat Sekawan yang sebelumnya ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah, Selasa (25/6/2019).

Qomar diperbolehkan pulang dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Qomar, Furqon Nurzaman mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa.

"Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com, Selasa.

Pembebasan Qomar berdasarkan permohonan dari kuasa hukumnya agar tersangka tidak ditahan.

Alasannya, yang bersangkutan memiliki penyakit asma.

Dari hasil pemeriksaan dokter, jelas Furqon, tensi darah Qomar diketahui cukup tinggi dan juga mengidap asma.

"Setelah ini kami tunggu arahan selanjutnya. Klien kami berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum," ucapnya.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho membenarkan bahwa Qomar dibebaskan sementara karena alasan kesehatan.

BACA JUGA

Pelawak Komar Dijemput Paksa dan Ditahan Polisi Terkait Kasus Pemalsuan Ijazah, Ini Kronologinya

Pelawak Qomar Ditahan, Diduga Palsukan Ijazah S2 dan S3 saat Hendak Mencalonkan Diri jadi Rektor

KPU Tarakan Terima Laporan Bacaleg yang Diduga Berijazah Palsu dan Masih Berstatus PNS

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter yang memeriksanya.

"Ya, dia boleh pulang. Hasil dari tim dokter yang memeriksanya, dia mengalami tekanan darah tinggi," kata AKP Tri Agung.

Kendati demikian, proses hukum Qomar atas kasus dugaan pemalsuan ijazah tetap berjalan.

BACA JUGA

Ijazah Palsu Marak Digunakan Pelaut, Ini Langkah yang Diambil KSOP dan Kepolisian

Akademisi Ini Sarankan BK Pelajari Fakta Persidangan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Kaltim

Polda Kaltim Masih Cek Dugaan Ijazah Palsu Anggota Dewan

Bahkan, Polres Brebes segera melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes.

"Besok (Rabu) tahap II. Kami limpahkan berkas dan tersangka ke Kejaksaan," tandasnya.

Kasus Komar dilaporkan oleh Universitas Muhadi Setiabudhi (UMUS) terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor pada 2017 lalu. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya

Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK

PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya

Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang

Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak SBMPTN 2019, Pastikan Tanggal Pengumuman Resmi Sudah Benar

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pelawak Qomar Dibebaskan Karena Alasan Kesehatan, https://bogor.tribunnews.com/2019/06/26/pelawak-qomar-dibebaskan-karena-alasan-kesehatan.
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved