Sistem Zonasi PPDB Dinilai Merugikan, Orangtua Siswa Tantang Sekolah Ukur Jarak Secara Manual

Sistem zonasi dalam PPDB 2019 menuai protes dari sejumlah orangtua murid.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.CO/Fachmi Rachman
PRA PENDAFTARAN - Panitia PPDB Online melakukan pengecekan syarat syarat calon siswa pada Pra pendaftaran di SMAN 1 Balikpapan, Senin (24/6). Pra Pendaftaran hari ini adalah untuk pendaftaran bagi siswa berprestasi, siswa pindahan daerah, dan siswa di RT prioritas 

TRIBUNKALTIM.CO - Satu di antara calon orangtua siswa di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Jimmy mengaku kecewa dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru ( PPDB) 2019.

Sebagai orangtua, dia merasa telah dirugikan dengan aplikasi penghitungan jarak yang digunakan pihak SMA Negeri 4 Kota Pontianak.

"Dalam aplikasi PPDB, jarak dari rumah ke sekolah menjadi 2 kilometer. Padahal sebenarnya hanya 400 meter," kata Jimmy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/6/2019).

Sebagai orangtua, tentunya berkeinginan memasukkan anaknya ke sekolah negeri dan tentunya dekat dengan rumah dan cukup dengan berjalan kaki.

"Jika aplikasi penghitungan jarak dari rumah ke sekolah itu tidak akurat, tentunya akan merugikan masyarakat orangtua yang mendaftarkan anaknya," ucap dia.

Selain itu, orangtua murid lainnya, Imran mengalami hal serupa. Dia menceritakan, jika diukur dengan nilai, harusnya anaknya bisa masuk ke SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 3 Kota Pontianak.

Namun dia memahami, jika jarak kedua sekolah itu dari rumahnya cukup jauh, jadi dia memilih SMA Negeri 4 Kota Pontianak yang dapat ditempuh dengan jalan kaki.

"Tapi ternyata yang tercantum di aplikasi malah jaraknya (ke SMA Negeri 4 Kota Pontianak) sampai 3 kilometer. Itu yang membuat saya heran," ucapnya.

Dia berharap pihak sekolah segera memperbaiki aplikasi yang bisa saja mengalami kesalahan dengan mengambil rute lain.

"Besok saya rencananya akan ke sekolah untuk meminta penjelasan," tutupnya. 

Pembelaan Mendikbud

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan, sistem zonasi yang digunakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 merupakan jalan untuk menemukan solusi-solusi atas permasalahan pendidikan di Indonesia.

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya soal banyaknya keluhan masyarakat yang menyebut infrastruktur belum merata di Indonesia.

Infrastruktur itu meliputi sarana dan prasarana sekolah hingga kesenjangan guru.

Baca juga :

Takut Banyak Anak jadi Tak Sekolah, Kabupaten Ini Pilih Belum Berlakukan PPDB Online

Gara-gara Google Maps hingga Desak Jokowi Copot Mendikbud, 7 Fakta Polemik Sistem Zonasi PPDB 2019

"Ibarat wajah kalau dari jauh kelihatan halus, tetapi kalau setelah di-close-up dekat kelihatan bopeng-bopengnya itu. Ini setelah tahu masalah ini, akan kita selesaikan per zona mulai dari ketidakmerataan peserta didik, kesenjangan guru, ketidakmerataan guru, jomplangnya sarana prasarana antar sekolah," ujar Muhadjir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Muhadjir mengatakan, melalui sistem zonasi ini, pemerintah daerah akan lebih fokus melihat masalah yang ada di sekolah-sekolah daerahnya.

Pemerintah daerah bisa sadar banyak sekolah yang perlu ditingkatkan mutunya.

Muhadjir juga mengingatkan bahwa peningkatan itu hanya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Karena uangnya ada di daerah, ya tinggal kita meminta mereka agar membenahi banyaknya kontroversi. Bahwa sudah banyak yang sadar bahwa di daerahnya sekolahnya masih belum sebagus seperti yang didengung-dengungkan," ujar Muhadjir.

Mengenai kurangnya sekolah negeri di beberapa daerah, Muhadjir mengakui, hal ini menjadi salah satu masalah dalam sistem zonasi.

Sebab, tidak semua zona memiliki sekolah negeri yang cukup untuk menampung siswa di wilayah tersebut.

Memudahkan pemetaan

Menurut Muhadjir, sistem ini justru juga akan mempermudah pemerintah memetakan kebutuhan sekolah negeri baru.

"Jadi akan ketahuan nanti, kecamatan mana yang enggak ada SMP-nya atau hanya ada ada 1 SMA. Coba dulu-dulu kan enggak ada yang tahu itu, daerah tenang-tenang saja," ujar Muhadjir.

Akibat sistem ini, banyak juga siswa yang tak tertampung sekolah negeri.

Akhirnya mereka memilih masuk ke sekolah swasta.

Baca juga :

Orang tua Siswa Merasa Tidak Puas, Revisi Sistem Zonasi PPDB tak Berpengaruh di Berau

Takut Banyak Anak jadi Tak Sekolah, Kabupaten Ini Pilih Belum Berlakukan PPDB Online

Muhadjir mengatakan, kondisi ini justru bisa memaksa Pemda untuk meningkatkan kualitas sekolah swasta.

Dengan demikian, kata dia, sekolah negeri dan swasta di setiap daerah mengalami perbaikan dari segi infrastruktur dan kualitas pengajarannya.

"Tanggung jawab pemda untuk meng-upgrade sekolah swasta agar standar minimum sekolah swasta dapat terpenuhi," kata Muhadjir.

Muhadjir memahami dirinya menjadi target kekesalan masyarakat terhadap sistem zonasi ini.

Padahal, pihak yang seharusnya paling punya tanggung jawab besar adalah pemerintah daerah.

Pemda punya tanggung jawab meningkatkan kualitas sekolah secara merata di wilayah masing-masing.

"Memang yang disumpah serapah itu saya, tetapi yang bertanggung jawab, yang diprotes itu ya daerah-daerahnya. Daerah harus menyadari, harus sadar, dan segera bertindak untuk memenuhi layanan dasar kepada rakyat-rakyatnya," ujar Muhadjir.

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

SEJARAH HARI INI: 26 Juni Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI, Begini Asal Mulanya

Sikap Tegas Wapres Jusuf Kalla Soal Rencana Unjuk Rasa Berbalut Halal Bihalal Depan Gedung MK

PPDB Sistem Zonasi Banyak Dikeluhkan, Ini Pembelaan Mendikbud, Sebut Ada Keuntungannya

Cerita Dibalik Tiket Murah Air Asia, Pesawat Satu Tipe hingga Soal Suku Cadang

Ini Simulasi Cara Mengetahui Lolos/Tidak SBMPTN 2019, Pastikan Tanggal Pengumuman Resmi Sudah Benar

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kecewa Sistem Zonasi PPDB, Orangtua Siswa Tantang Sekolah Ukur Jarak Secara Manual" dan di Kompas.com dengan judul "Banyak Keluhan soal PPDB Sistem Zonasi, Ini Pembelaan Mendikbud


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved