Pilpres 2019
Marwan Batubara Sarankan Prabowo Tolak Putusan MK Jika Menangkan Jokowi, Begini Alasannya
Marwan Batubara menyarankan capres Prabowo Subianto untuk menolak hasil putusan MK jika sampai memenangkan paslon Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
TRIBUNKALTIM.CO - Sidang MK dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 sudah dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).
Dalam sidang MK tersebut, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi secara bergantian membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019
Berdasarkan pemantauan, sidang MK dengan agenda agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 ini dihadiri semua pihak berperkara.
Mulai dari pemohon, yaitu : tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, pihak terkait, tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, pihak termohon, yaitu KPU RI, dan Bawaslu RI ada di dalam ruangan sidang MK dengan agenda pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 tersebut.
Koordinator Barisan Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Bersih, Marwan Batubara, menyebut terjadi kejahatan di Pilpres 2019.
Karena itu, Marwan Batubara menyarankan capres Prabowo Subianto untuk menolak hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) jika sampai memenangkan paslon Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (27/6/2019), Marwan Batubara menyebut Prabowo akan lebih terhormat jika nantinya tak mengakui putusan MK lantaran memang terjadi kejahatan.
"Kita mengingatkan Prabowo Subianto lebih terhormat bagi Anda untuk tidak mengakui hasil dari Pilpres itu karena memang terjadi kejahatan," ujar Marwan Batubara.
Selain itu, Marwan Batubara beranggapan jika sampai MK memenangkan paslon 01, maka hari itu adalah awal perjuangan mereka untuk menyuarakan aspirasi.
"Maka itu artinya adalah awal perjuangan kita, perjuangan untuk terus menyuarakan aspirasi kita, bahwa kita tidak mau jadi bangsa pecundang," tegas Marwan Batubara.
Bahkan, Marwan Batubara menyayangkan jika nantinya Prabowo kalah dan menemui Jokowi demi meminta jabatan.
Jika sampai terjadi, Marwan Batubara menganggap Prabowo tidak pantas menjadi seorang pemimpin.
"Tapi kalau hanya karena kepentingan sampai Anda (Prabowo) mengkhianati itu, maka Anda memang tidak pantas menjadi pemimpin," pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria mengatakan paslon 02 akan menerima apapun putusan MK pada Kamis (27/6/2019).
"Kami akan menerima apapun yang jadi keputusan MK," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga :
TERBARU, Berikut Rangkuman Dalil Prabowo-Sandi yang Ditolak Hakim MK Beserta Alasannya
11 Anak yang Hendak Bertolak ke MK Diamankan Polisi, Penggerak Diburu dan KPAI Langsung Bereaksi
Riza menyebut Prabowo-Sandi telah memercayakan perkara sengketa hasil Pilpres 2019 itu ke MK, meski awalnya sempat ragu untuk mengajukan gugatan ke MK.
"Pak Prabowo dan Pak Sandi sudah menyampaikan (menerima) apapun yang diputuskan MK, sekalipun kami sejak awal meragukan ingin maju ke MK," ujarnya.
Riza berharap musyawarah internal dari para hakim MK bisa memberi putusan yang seadil-adilnya demi kepentingan bangsa, negara, dan rakyat.
Ia juga meminta sembilan hakim MK untuk betul-betul mencermati alat bukti dari pemohon dan memberikan penilaian tak hanya dari alat bukti namun juga hati nurani.
Baca juga :
Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan
Berapa Jumlah Pengunjukrasa di Sekitar Gedung MK? Ini Hitungan Kepolisian, Bandingkan dengan Aparat
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
TERKINI, Sidang Putusan MK, Hakim Saldi Isra Kesampingkan Ekspesi Tim Hukum Jokowi-Maruf
Bantuan Hanya Rp 20 Miliar, Isran: Aku Malas Terlalu Banyak Ngomong
BREAKING NEWS - Anderton Dituduh Curi Sekantong Beras, Seorang Pria Mengejar Pakai Parang
DOWNLOAD Lagu MP3 Populer Juni 2019: Andmesh Hanya Rindu, Ayu Ting Ting hingga Shawn Mendes
Pukul Meja hingga Berdiri Sambil Menuding-nuding, Begini Suasana Hakim MK saat Ambil Keputusan
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Ada Kejahatan Pilpres, Marwan Batubara Sarankan Prabowo Tolak Putusan jika MK Menangkan Jokowi