Pilpres 2019

TERBARU, Soal Kewenangan, Begini Putusan Hakim MK Terkait Gugatan yang Prabowo-Sandi

Hakim Mahkamah Konstitusi mulai membacakan putusan sengketa Pilpres 2019. Pertama putusan soal kewenangan mengadili permohonan Prabowo-Sandi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Hari ini, Kamis (27/6/2019) majelis hakim akan membacakan putusannya dalam sidang putusan MK siang nanti pukul 12.30 WIB 

BERLANGSUNG Live Streaming Tribunnews Putusan Sidang MK Pilpres 2019, Jokowi Beri Keterangan Pers

Ribuan Pengunjukrasa Padati Sekitar Gedung MK, TKN: Waspadai Kelompok yang Seperti Ini

Update Kondisi Terkini Pengunjukrasa di Depan Gedung MK, Ada Ribuan Makan Minum dari Donatur

Jangan lewatkan siaran langsung atau Live Streaming Putusan Sidang MK Pilpres 2019.

Live Streaming Putusan Sidang MK Pilpres 2019 terjadwal tayang pada Kamis (27/6/2019).

Sidang pleno dengan agenda Pengucapan Putusan Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 ini akan dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.

Live Streaming Putusan Sidang MK Pilpres 2019 bisa diakses di Kompas TV melalui link berikut:

LINK KOMPAS TV

Seperti diketahui Putusan Sidang MK Pilpres 2019 dimajukan dari jadwal awal.

Semula, sidang akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Tapi hakim MK kemudian sepakat untuk menggelarnya sehari lebih awal, pada Kamis (27/6/2019).

Putusan Sidang MK Pilpres 2019 ini akan menjadi penentu nasib calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Seperti diketahui, ada 15 petitum tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam permohonan gugatan yang disampaikan pada Sidang MK Pilpres 2019.

Petitum itu disampaikan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved