Pilpres 2019

TERBARU, Soal Kewenangan, Begini Putusan Hakim MK Terkait Gugatan yang Prabowo-Sandi

Hakim Mahkamah Konstitusi mulai membacakan putusan sengketa Pilpres 2019. Pertama putusan soal kewenangan mengadili permohonan Prabowo-Sandi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (tengah) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Hari ini, Kamis (27/6/2019) majelis hakim akan membacakan putusannya dalam sidang putusan MK siang nanti pukul 12.30 WIB 

Baca juga:

VIDEO Live Streaming Putusan Sidang MK Pilpres 2019, Kamis 27 Juni 2019 Jam 12.30 WIB

Jelang Putusan MK, Selain Jadi Bahan Tertawaan Advokat TKN Kembali Sebut Bambang Widjojanto Konyol

Resmi, Song Joong Ki Layangkan Gugatan Cerai Atas Song Hye Kyo, Song Song Couple Berpisah

Benarkah Efek Coating Bakal Hilang Jika Mobil Sering Diparkir di Tempat Panas?

Jorge Lorenzo Sebut Motor Honda Hanya Dibuat untuk Marquez

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved