Pilpres 2019

Update Sidang Putusan MK, Sandiaga Uno Beri Respon Begini untuk Ribuan Pengunjukrasa

Cawapres 02, Sandiaga Uno beri respon untuk ribuan pengunjukrasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi. Begini isi pesannya

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saat ditemui di Universitas Bakrie, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO  - Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019, sudah dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).

Imbauan agar semua pihak menghormati apapun putusan Mahkamah Konstitusi juga dilontarkan oleh berbagai pihak, termasuk kubu Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi. 

Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menyampaikan kepada masyarakat yang berunjuk rasa saat putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.

Sandiaga Uno mengimbau pengunjukrasa untuk tetap menjaga keamanan.

"Kita sampaikan kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan Ibu Kota dan seluruh wilayah negeri tetap aman, tenteram dan kondusif," kata Sandiaga Uno, di Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019), seperti dikutip Antara.

Sandiaga Uno mengimbau agar proses ini dijaga tetap kondusif.

Jika ada situasi yang tidak kondusif, maka yang akan rugi masyarakat.

"Indonesia dalam keadaan ekonomi yang butuh kepastian ini, kita tidak ingin ada situasi yang memicu ketidakpastian baru," katanya.

Sandiaga Uno berharap masyarakat memastikan keadaan, ketenteraman di seluruh wilayah Indonesia.

Mahkamah Konstitusi tengah membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi.

Sidang dimulai pukul 12.45 WIB. Sementara di luar Gedung MK, massa pendukung Prabowo-Sandiaga berkumpul melakukan aksi unjuk rasa. 

Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat akan menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018) lalu.  Bagaimana langkah PAN setelah sidang putusan MK besok?
Bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat akan menyerahkan syarat pencalonan menjadi presiden dan wakil presiden di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018) lalu. Bagaimana langkah PAN setelah sidang putusan MK besok? (Tribunnews/Jeprima)

Hakim MK Tak Takut

Sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019, dibuka oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Kamis (27/6/2019).

Anwar Usman, membuka persidangan beragenda pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.

Anwar Usman pun menyadari keputusan yang akan dibacakan MK tak akan memuaskan semua pihak.

Dia menegaskan membuat putusan berdasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.

"Kami hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan YME.

Kami telah berijtihad berusaha, sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara itu.

Yang tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan," kata Anwar Usman, saat memimpin jalannya sidang di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Dia meminta para pihak agar menyimak pengucapan putusan tersebut.

"Oleh karena itu, diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini.

Terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan tentunya," kata dia.

Dia menegaskan akan mempertanggungjawabkan putusan itu kepada Allah SWT.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar usman (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK terpilih Aswanto (kanan) usai mengikuti pengambilan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). Anwar usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Anwar usman (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK terpilih Aswanto (kanan) usai mengikuti pengambilan sumpah Ketua MK terpilih di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/4/2018). Anwar usman dan Aswanto terpilih secara voting sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2018-2020. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya.

Berdasarkan pemantauan, sidang dihadiri semua pihak berperkara. Mulai dari pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, pihak terkait, tim kuasa hukum Jokowi-Maruf, pihak termohon, yaitu KPU RI, dan Bawaslu RI. 

TERKINI Buka Sidang Ketua MK Anwar Usman Hanya Takut Pada Tuhan, Putusan Tak Puaskan Semua Pihak

TERBARU, Soal Kewenangan, Begini Putusan Hakim MK Terkait Gugatan yang Prabowo-Sandi

BERLANGSUNG Live Streaming Pembacaan Putusan MK, Yusril CS Foto-foto, Bambang Widjojanto Tak Cemas

Dijaga Puluhan Ribu Aparat Gabungan

Pantauan Tribunnews.com, Kamis (27/6/2019) pukul 09.30 WIB, sejumlah personel gabungan TNI-Polri tampak berjaga di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Kawat pagar berduri dan barrier beton pun dipasang di sekitar Gedung MK.

Tiga kendaraan taktis (Rantis) water cannon dan 2 kendaraan lapis baja barracuda terlihat disiagakan di sekitat jalan Medan Merdeka Barat.

Sementara, rekayasa lalu lintas pun diterapkan baik dari arah Patung Kuda menuju Harmoni, maupun sebaliknya dari arah Istana Negara menuju Patung Kuda.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan setidaknya ada 13.747 personel gabungan TNI-Polri yang dikerahkan khusus di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi.

"Jumlah keseluruhan personel gabungan TNI-Polri yang ada di sekitarnya 13.747 personel," kata Harry di lokasi.

Berkenaan dengan itu, Harry memastikan seluruh personel gabungan TNI-Polri yang berjasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi tidak dibekali dengan senjata api.

"Setiap apel kita laksanakan perintah pimpinan kami dari TNI dan Polri.

Yang pertama, intinya bahwa tidak diperkenanan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam.

Tadi di cek Provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," jelasnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB. (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

VIDEO Live Streaming Putusan Sidang MK Pilpres 2019, Kamis 27 Juni 2019 Jam 12.30 WIB

Jelang Putusan MK, Selain Jadi Bahan Tertawaan Advokat TKN Kembali Sebut Bambang Widjojanto Konyol

Resmi, Song Joong Ki Layangkan Gugatan Cerai Atas Song Hye Kyo, Song Song Couple Berpisah

Benarkah Efek Coating Bakal Hilang Jika Mobil Sering Diparkir di Tempat Panas?

Jorge Lorenzo Sebut Motor Honda Hanya Dibuat untuk Marquez

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved