TNI Gadungan Ini Tiduri 16 Wanita Bersuami dan Gasak Hartanya dengan Sukarela, Begini Modusnya

TNI gadungan ini berhasil menipu 16 wanita yang sebagian besar sudah bersuami. Mengajaknya berhubungan badan dan mengambil hartanya secara sukarela

Editor: Rafan Arif Dwinanto
MOH. SYAFIÍ
Eko Tugas Saputra (33), diringkus jajaran Kepolian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur. Dengan modal foto palsu, anggota TNI AL gadungan berhasil menipu dan meniduri 16 perempuan 

TRIBUNKALTIM.CO - Seorang anggota TNI gadungan berhasil diciduk Polres Mojokerto.

Ulah TNI gadungan ini bikin geleng-geleng kepala.

Bermodal aku media sosial palsu, TNI gadungan ini berhasil memerdaya 16 wanita, termasuk yang sudah bersuami.

Ke 16 wanita korbannya ini semuanya berhasil diajak berhubungan badan.

Tidak hanya itu, TNI gadungan ini juga menggasak harta benda para korbannya secara sukarela.

Namanya, Eko Tugas Saputra (33), menipu hingga meniduri 16 perempuan dengan cara menyaru sebagai anggota TNI AL.

Dia juga menggasak harta benda para korban.

Akibat ulahnya, anggota marinir gadungan itu diamankan jajaran Polres Mojokerto, Jawa Timur, saat berada di rumahnya di wilayah Gresik.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Sholihin Fery mengatakan, pelaku penipuan dan pencabulan terhadap belasan perempuan tersebut beralamat tinggal di Dusun Sumombito, Desa Sumombito, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Dia diamankan petugas setelah polisi menerima laporan dari salah satu korban yang ditinggal di kamar hotel setelah ditiduri.

"Pelaku keseharian bekerja sebagai seorang satpam di sebuah pabrik di wilayah Kabupaten Gresik," ujar Sholihin seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (28/6/2019).

Eko mengatakan, modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan memasang foto orang lain di akun media sosial (medsos) palsu yang digunakannya.

Foto anggota TNI AL itu diunduh pelaku dari akun media sosial lain.

Bermodal akun media sosial palsu itulah, kemudian pelaku mulai mencari mangsa.

"Jadi dia mengaku sebagai anggota TNI AL.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved