TNI Gadungan Ini Tiduri 16 Wanita Bersuami dan Gasak Hartanya dengan Sukarela, Begini Modusnya

TNI gadungan ini berhasil menipu 16 wanita yang sebagian besar sudah bersuami. Mengajaknya berhubungan badan dan mengambil hartanya secara sukarela

Editor: Rafan Arif Dwinanto
MOH. SYAFIÍ
Eko Tugas Saputra (33), diringkus jajaran Kepolian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur. Dengan modal foto palsu, anggota TNI AL gadungan berhasil menipu dan meniduri 16 perempuan 

Tiga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) dalam sepekan ini.

Pelakunya adalah orang dekat, teman yang baru dikenal lewat facebook hingga pacar sendiri.

Orangtua mesti waspada dan mengawasi pergaulan anak mereka, terutama ancaman media sosial (medsos) yang dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk mengincar korban di bawah umur.

Kasus pertama terjadi di wilayah Kecamatan Loa Kulu. Korban berinisial Sm masih berusia 12 tahun.

"Korban mengenal 2 orang pelaku, Yd (16) dan Mf (15), baru sepekan lewat facebook," kata AKBP Anwar Haidar, Kapolres Kukar melalui Kasatreskrim AKP Damus Asa dalam siaran persnya di Mapolres Kukar, Kamis (25/5/2019).

Damus menerangkan, korban diajak bertemu kedua pelaku di Simpangan Lempatan Loa Kulu, Minggu (21/4/2019) sekitar pukul 21.00 Wita. 
Korban dibawa jalan-jalan ke tempat YD yang sering dipakai kumpul bersama teman-temannya di Pal 7 Rempanga.

Lalu korban dibonceng motor oleh Yd di depan SMP 10 Jl Gunung Petung Loa Kulu.

Di tempat sepi itu, Yd menyetubuhi korban. Keduanya kembali ke Pal 7. Korban minta diantarkan pulang. Senin (22/4/2019) dinihari,

Mf menawarkan diri untuk mengantarnya pulang. Namun ia malah singgah ke rumahnya di Jl S Parman.

Giliran Mf menyetubuhi korban. Ibu korban yang cemas anaknya tak pulang mencoba menghubungi korban. Korban mengaku berada di rumah Mf.

Tiga Kasus Pencabulan di Bawah Umur Terjadi di Kukar, Termasuk Kenal di Medsos

Pemkab PPU Fasilitasi Korban Pencabulan Oknum Guru SD Melalui Pemulihan Trauma

Pencabulan Oleh Oknum Guru di Penajam, Polisi Sebut Pelaku Ajak Korban Nonton Film Kartun

Orangtua korban segera menjemputnya. Kepada orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi kedua pelaku. Orangtua langsung melapor kedua pelaku ke Polres Kukar. 

Senin (22/4/2018) pukul 12.00 Wita, tim Alligator Satreskrim Polres Kukar mengamankan kedua pelaku di kediaman mereka masing-masing.

Kasus pencabulan di bawah umur juga terjadi di Kecamatan Loa Janan. Korbannya, EA (12), yang dicabuli hingga puluhan kali oleh M Ali Muksin (38), warga Loa Janan Ilir.

Korban tak lain putri dari teman pelaku. Ibu korban yang mau melahirkan menitipkan Ea kepada Ali yang selama ini diyakininya sebagai orang baik.

Kesempatan ini dimanfaatkan Ali untuk mencabuli bocah kelas 5 SD itu. Pada beberapa kesempatan, Ali mencabuli EA di rumahnya ketika istrinya tak ada.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved