TNI Gadungan Ini Tiduri 16 Wanita Bersuami dan Gasak Hartanya dengan Sukarela, Begini Modusnya
TNI gadungan ini berhasil menipu 16 wanita yang sebagian besar sudah bersuami. Mengajaknya berhubungan badan dan mengambil hartanya secara sukarela
Lain waktu dia mencabuli korban di rumah kosong, kebun dan kontrakan.
Pelaku mengimingi korban uang Rp 10-20 ribu dan mengancam tidak memberinya uang lagi jika cerita pada orang lain terkait aksi pencabulan yang dilakukan pelaku.
Akhirnya korban menceritakan apa yang dialami kepada orangtuanya. Orangtua korban melaporkan pelaku ke Polsek Loa Janan.
Ali diamankan Unit Reskrim Polsek Loa Janan, Rabu (24/4/2019) siang. Ali dijerat Pasal 76D Subsider 81 ayat 2 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kasus pencabulan terakhir terjadi di Kecamatan Kota Bangun.
"Kasusnya masih didalami," kata AKP Subari, Kapolsek Kota Bangun. Subari mengatakan, korban berusia 14 tahun.
"Korban dicabuli sama pacarnya yang sama-sama duduk di bangku SMP. Mereka pacaran sejak duduk di bangku SD," ucap Subari. (*)
Subscribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Gagal Menangkan Prabowo-Sandi, Begini Nasib Bambang Widjojanto di Tim TGUPP DKI Jakarta
Dulu Diejek Mirip Buto Ijo, Kini Rosa Meldianti Tampil Memesona, Ingin Beri Semangat ke Wanita Lain
Profesi hingga Selera Fashion, Kenali Lebih Jauh Sosok Calon Nyonya Wapres Wury Estu Handayani
Live Streaming - MotoGP Assen 2019, Marc Marquez Bakal Lakukan Eksperimen pada Mesin RC213V
Lulus CPNS Tapi Tak Kunjung Terima SK? Ini Kata BKN, Juga Tanggapi Isu 'Orang Dalam' dan 'Main Uang'