Otomotif
Buat Pengemudi Kendaraan, Korlantas Berencana Terapkan Sistem Tilang Elektronik Secara Nasional
Buat Pengemudi Kendaraan, Korlantas Berencanas Terapkan Sistem Tilang Elektronik Secara Nasional. Kepolisian sedang berusaha mengembangkan sistem ini.
Baca juga :
Lalu Lintas Air Terhalang Sedimen dan Bangunan Warga, Penyebab Dampak Banjir Semakin Luas
Kepolisian Lalu Lintas Menilang Wanita Ini, Alasannya Wajah Si Wanita Dinilai Sangat Cantik!
Sanksinya cukup berat
Dilansir oleh travel.tribunnews.com, Yellow Box Junctions (YBJ) atau rambu kotak kuning bukanlah hal baru di Indonesia.
YBJ ini sudah tersebar di beberapa kota besar selain Jakarta.
Bahkan sudah ada di kota kecil seperti Klaten, Jawa Tengah.
YBJ sudah dikenal di Inggris sejak 1967.
Marka jalan ini dimanfaatkan untuk mencegah agar arus lalu lintas di persimpangan tidak terkunci saat kepadatan terjadi.
Marka jalan ini masuk di Indonesia sejak tahun 2009, dan secara resmi digunakan pada 2010.
Di mana seperti diketahui, salah satu tabiat pengendara Indonesia adalah suka menerobos di persimpangan meksi lampu lalu lintas sudah bewarna merah.
Peraturan mengenai YBJ sendiri sudah diatur dalam Pasal 287 ayat (2) juncto pasal 106 ayat (4) huruf a,b dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hukum pidana bagi pelanggar YBJ adalah kurungan dua bulan penjara atau denda Rp500 ribu.
YBJ dapat berfungsi maksimal ketika ada kesadaran dan kepekaan dari pengendara di jalan.
Masyarakat perlu turut aktif untuk mencari informasi dan peka ketika ada garis kotak kuning di persimpangan jalan.
(TribunKaltim.co/Doan Pardede)
Susbcribe Official YouTube Channel:
Baca juga:
Ditetapkan Jadi Tersangka, Dewi Perssik Ucapkan Terima Kasih Kepada Orang-orang Jahat
Ini Kriteria yang Buat Nama Prabowo Subianto Muncul Jadi Kandidat Capres 2024, Meski Selalu Kalah
BKN Umumkan 41 PNS Diberhentikan, Satu Pelanggaran yakni PNS Wanita Jadi Istri Kedua Tuai Pro Kontra
Orangtua Siswa tak Bisa Input Data PPDB Online di Balikapan, Dua Hari Server SMK dan SMA Gangguan
7 Fakta Menarik Spiderman: Far From Home yang Mulai Tayang Hari Ini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Korlantas Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik di Seluruh Indonesia, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/03/korlantas-bakal-terapkan-sistem-tilang-elektronik-di-seluruh-indonesia.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak