Oknum ASN di Jabar yang Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Tersangka, Begini Pengakuannya

Polres Cimahi menetapkan SR, oknum PNS yang diduga mencabuli seorang gadis 15 tahun berkebutuhan khusus sebagai tersangka.

Editor: Doan Pardede
(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
SR, PNS cimahi yang cabuli remaja berkebutuhan khusus, tengah diperiksa oleh petugas kepolisian. 

Kemensos dan Dinsos Kaltim Beda Data Soal Angka Penyandang Disabilitas

Kemenlu Gelar Seminar di Unmul Samarinda, Soal Cara Berinteraksi dengan Penyandang Disabilitas

SR diamankan sejak empat hari lalu. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap SR guna pendalaman kasus. Atas perbuatannya, SR dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak.  

Susbcribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Ditetapkan Jadi Tersangka, Dewi Perssik Ucapkan Terima Kasih Kepada Orang-orang Jahat


Ini Kriteria yang Buat Nama Prabowo Subianto Muncul Jadi Kandidat Capres 2024, Meski Selalu Kalah


BKN Umumkan 41 PNS Diberhentikan, Satu Pelanggaran yakni PNS Wanita Jadi Istri Kedua Tuai Pro Kontra


Orangtua Siswa tak Bisa Input Data PPDB Online di Balikapan, Dua Hari Server SMK dan SMA Gangguan


7 Fakta Menarik Spiderman: Far From Home yang Mulai Tayang Hari Ini



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN Jabar yang Cabuli Gadis Berkebutuhan Khusus Jadi Tersangka dan "PNS Cimahi Cabuli Remaja Penyandang Disabilitas karena Rasa Suka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved