Pilpres 2019

Prabowo Masih Berpeluang Maju Pilpres 2024? Pengamat Singgung Regenerasi hingga Gejolak Demokrat

Selain faktor usia, kemampuan Prabowo Subianto dalam mengelola politik dinilai akan semakin berkurang.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews/Jeprima
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik usai keluarnya hasil perhitungan suara cepat di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019). Prabowo menyatakan bahwa hasil exit poll internal tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) pada 5000 TPS dirinya unggul dari pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin. 

TRIBUNKALTIM.CO - Dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh permohonan pemohon, pada Kamis (27/6/2019) lalu.

Menurut Mahkamah Konstitusi, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Jokowi dan Maruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti saat diskusi bertajuk 'Sesudah MK, Silaturahmi Atau Negosiasi', di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (28/6/2019) memberikan prediksi seputar kondisi pascaputusan MK tersebut.

Dilansir dari Wartakota.com, Ray Rangkuti mengatakan, selain faktor usia, kemampuan Prabowo Subianto dalam mengelola politik tampaknya akan semakin berkurang.

"Secara faktor alam makin menua, kemampuan kelola politik kurang, dan figurnya tidak akan terlalu laku di 2024,” sambungnya. 

Ray Rangkuti melanjutkan, Gerindra sebagai partai yang dipimpin Prabowo Subianto, membutuhkan regenerasi sosok baru untuk menggantikan mantan Danjen Kopassus itu.

Jika tidak, dikhawatirkan partai berlambang burung garuda itu bakal mengalami gejolak internal seperti Partai Demokrat.

Pidato Prabowo

Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto langsung menggelar konferensi pers, setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Konferensi pers digelar di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Berikut ini pidato lengkap Prabowo Subianto:

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualaikum Wr. Wb

Salam sejahtera

Shalom

Om Swastiastu

Namo Buddhaya

Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih dengan sangat kepada seluruh pendukung di seluruh Indonesia.

Para Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur, Badan Pemenangan Nasional, para alim Ulama, tokoh Agama, Purnawirawan TNI-Polri, emak-emak, dokter, anak-anak muda, perawat.

Baca juga :

Begini Ungkapan Jokowi dan Ma'ruf Amin Jika Prabowo-Sandi Bersedia Hadir di Acara Pelantikannya

Gerindra Jelaskan Alasan Prabowo Tak Datang di Penetapan Pilpres, Pilih Datang saat Pelantikan

Serikat pekerja buruh, guru, petani, nelayan, semua rakyat Indonesia yang sudah mendukung kami, Prabowo-Sandi, secara Ikhlas dan totalitas.

Saudara-saudara sekalian, kita baru saja mendengarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang gugatan Prabowo-Sandi, pasangan Calon 02.

Terhadap hasil yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum mengenai Pemilihan Presiden tahun 2019 yang baru saja kita laksanakan sebagai Bangsa.

Walaupun kami mengerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan para pendukung Prabowo-Sandi, Partai Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Dan mengecewakan kami sendiri, serta seluruh tim pemenangan kita, namun kita semua sepakat akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi kita, yaitu UUD RI 1945 dan sistem perundang-undangan.

Maka dengan ini kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.

Kami menyerahkan sepenuhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Tentunya sesudah ini kami akan berkonsultasi dengan Tim Hukum kami, untuk meminta saran dan pendapat, apakah masih ada langkah hukum dan langkah konstitusional lain yang mungkin dapat kita tempuh.

Kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah ke depan.

Baca juga :

Video Rocky Gerung Sebut Jokowi Tak Lega Sambut Kemenangan, dan Prabowo Berhati Gembira

Ini Kriteria yang Buat Nama Prabowo Subianto Muncul Jadi Kandidat Capres 2024, Meski Selalu Kalah

Saya dan Saudara Sandiaga Uno ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan, dukungan, kerja keras, dan loyalitas.

Dalam perjuangan mendukung kami sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2019 - 2024.

Kepada para pendukung kami ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan :

Perjuangan kita adalah perjuangan mulia dan luhur. Kita mendukung dan meneruskan perjuangan, cita-cita, dan ajaran Proklamator kita.

Kita ingin mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur.

Kita ingin mewujudkan Indonesia yang sungguh-sungguh merdeka, merdeka secara politik, merdeka secara ekonomi, dan merdeka secara budaya.

Kita ingin kekayaan Indonesia dinikmati seluruh rakyat Indonesia.

Kita ingin menghentikan mengalirnya kekayaan Indonesia lari ke luar negeri.

Kita ingin Indonesia berdiri di atas kaki kita sendiri, dan tidak menjadi embel-embel bangsa asing.

Kita ingin seluruh rakyat mendapat kehidupan yang wajar dan sejahtera.

Kita ingin harga- harga pangan terjangkau untuk seluruh rakyat Indonesia.

Kita tak ingin ada orang lapar di Indonesia.

Kita ingin swasembada pangan, energi, dan swasembada air.

Kita ingin gaji yang layak untuk seluruh aparat negara sehingga kita bisa hilangkan korupsi.

Itu cita-cita kita, itu perjuangan kita.

Kami yakin bahwa kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkan cita-cita tersebut.

Kita bisa berjuang di legislatif, kita bisa berjuang di forum-forum lain.

Kita bisa konsolidasi. Kita punya kekuatan massa yang riil.

Marilah kita menatap masa depan dengan tetap semangat dan tetap optimis.

Saya minta seluruh pendukung kami, mari kita tidak berkecil hati.

Kita tetap tegar, kita tetap tenang, tetap penuh dengan cita-cita mulia, tapi selalu dalam kerangka damai, anti kekerasan, dan setia pada konstitusi.

Kita harus memikirkan kepentingan yang lebih besar, keutuhan bangsa dan negara.

Kita harus memandang bahwa seluruh anak bangsa adalah saudara-saudara kita sendiri.

Wassalamualaikum Wr Wb

Salam sejahtera

Om Santi Santi Om

Namo Buddhaya

Prabowo Subianto & Sandiaga Salahudin Uno

27 Juni 2019.

Putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding).

Dikutip Wartakotalive dari hukumonline.com, menjatuhkan putusan final adalah salah satu kewenangan MK.

Kewenangan ini diatur dalamPasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi:

MK berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:

a. menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

c. memutus pembubaran partai politik

d. memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum

Yang dimaksud putusan MK bersifat final, yakni putusan MK langsung memperoleh kekuatan hukum tetap sejak diucapkan, dan tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh.

Sifat final dalam putusan MK ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding).

Jadi, akibat hukumnya secara umum, tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut.

Sementara, sifat mengikat bermakna putusan MK tidak hanya berlaku bagi para pihak tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)

SUBSCRIBE OFFICIAL YOUTUBE CHANNEL:



BACA JUGA:


Hamili Adik Kandung, AM Jalani Nikah Sedarah di Kalimantan Timur, Ini Respon Istrinya di Bulukumba


Tak Sengaja Nonton Konflik Ikan Asin, Begini Reaksi Anak Fairuz A Rafiq dari Galih Ginanjar


Arti Emoji Dua Tangan Menyatu, High Five, Terima Kasih atau Maaf? Ini Penjelasannya


Persib Gagal Menang di 4 Pertandingan Terakhir, Robert Rene Alberts Ancam Depak Pemainnya


Sederet Fakta Calon Menteri Jokowi, Ada yang Senyum, Siap dengan Syarat, dan Ada yang Tegas Menolak

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pengamat Nilai Kekuatan Prabowo Makin Berkurang Setelah Putusan MK, dan Kemungkinan Tak Laku di 2024

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved