Takut Diberi Nilai Jelek, 30 Siswi Ini Akhirnya Dicabuli Oknum Gurunya di Kelas dan Perpustakaan

Kasus okunum guru cabul kembali terjadi. Kali ini seorang guru diduga telah mencabuli 30 siswinya. Aksi ini dilakukan sejak 2018

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi korban pencabulan 

"Yang bersangkutan harus menjalani proses pemeriksaan berkaitan dengan delik yang kami tetapkan terhadap yang bersangkutan yakni Pasal 82 yaitu UU Perlindungan Anak, yang ancamannya bisa sampai 15 tahun," ujar dia.

Seperti diketahui, perbuatan pelaku ini dilakukan saat korban mengikuti pelatihan keterampilan di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (BRSPD) Dinsos Jabar pada Mei 2019 lalu, tepatnya saat awal bulan Ramadan.

Perbuatan pelaku ini diketahui ketika korban menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya itu kepada ibu kandungnya, saat menjemput korban dari tempat pelatihannya.

SR pernah mengakui dan menyesal atas perbuatan tak senonohnya terhadap korban, yang dituliskannya di atas kertas bermaterai yang telah ditanda tanganinya.

Mengaku menyukai korban

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N Adiputra mengatakan, SR mengaku mencabuli remaja penyandang disabilitas karena menyukai korban.

SR yang merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu dinas di Kota Cimahi menjadi tersangka kasus pencabulan.

"Motifnya, ada perasaan suka dari si pelaku terhadap korban, dan ada visum yang bisa kita amankan," kata Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (3/7/2019). (*)

Subscribe Official YouTube Channel:

Baca juga:

Tak Ada Akta Nikah, Kepala Kemenag Hakimin Sebut Pernikahan Sedarah tak Resmi dan Penghulunya Ilegal

Pilihan Pertama SBMPTN 2019 Diprioritaskan, Nilai UTBK Tinggi Bisa Kalah dengan yang Lebih Rendah

TERUNGKAP Alasan Tukang Bubur Bunuh Bocah 8 Tahun di Bak Mandi, Pelaku Serahkan Diri karena Dihantui

Sering Gunakan Makeup Tebal, Begini Wajah Barbie Kumalasari Tanpa Riasan Wajah

Song Hye Kyo Beri Kabar Gembira di Tengah Perceraiannya, tapi Agensi Tak Beri Jawaban Soal Kehamilan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Oknum Guru Diduga Cabuli 30 Siswa SD, Mengaku Spontan hingga Siap Dihukum Berat", https://regional.kompas.com/read/2019/07/05/06450041/5-fakta-oknum-guru-diduga-cabuli-30-siswa-sd-mengaku-spontan-hingga-siap


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved