Bawaslu Respon Dalil Kecurangan TSM yang Digugat Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung, Pasti Ditolak

Bawaslu merespon santai dalil kecurangan TSM yang kali ini diajukan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung. Yakin pasti ditolak

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS.com/ MOH NADLIR
Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). 

BARBIE KUMALASARI Diminta Jujur oleh Pemilik Museum, Mr Puisi: Jangan Berhalusinasi, Minta Maaflah

Video Viral: Pencuri yang Sudah Terkapar di Tanah Tetap Ditembak, Begini Penjelasan Polisi

Tak Sebut Nama iKON, Ucapan Donghyuk dan Jinhwan di Konser Japan Tour Tanpa B.I Jadi Sorotan

VIRAL: Buaya Ditemukan di Atas Genteng Rumah Warga Malang, Atap Rumah Sampai Ambrol, Begini Faktanya

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawaslu Sebut Permohonan Prabowo-Sandiaga ke Mahkamah Agung Cacat Prosedur, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/11/bawaslu-sebut-permohonan-prabowo-sandiaga-ke-mahkamah-agung-cacat-prosedur?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved