Novel Baswedan dan Mantan Komisioner KPK Kritik Kinerja TGPF, Ungkap Ada Sesuatu yang Janggal

Sejumlah pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kritisi kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Penyidik KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras terhadap dirinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kritisi kinerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Dikabarkan sebelumnya anggota TGPF, Hendardi mengatakan terdapat beberapa jenderal polisi yang terlibat dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

Salah satunya adalah perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga, yakni mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

Kritik Novel Baswedan

Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH (Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH)

Novel Baswedan menekankan bahwa dalam kasus ini, langkah yang tepat mestinya dimulai dari mencari pelaku lapangan terlebih dahulu, bukan malah aktor intelektualnya.

"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator, dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangan," ujar Novel saat ditemui Kompas.com di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Novel menilai penyelidikan yang dimulai dengan mencari aktor intelektual sebelum pelaku lapangan merupakan spekulasi, bukan investigasi.

"Itu (spekulasi) hanya rekaan atau dugaan-dugaan dan saya kira itu tidak tepat," katanya kemudian.

Mantan Komisioner KPK, Mochammad Jasin

Tak hanya Novel Baswedan, mantan komisioner KPK, Mochammad Jasin juga mengkritisi kinerja TGPF dalam menangani kasus ini.

"Bila TGPF bentukan Polri tidak menunjukkan hasil yang signifikan, tidak menemukan pelakunya, maka Tim Gabungan Pencari Fakta yang baru harus dibentuk oleh Presiden," kata Jasin lewat keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Menurut Jasin, tim ini nantinya harus diisi penegak hukum yang berintegritas dan tokoh nasional yang profesional dan independen.

Di sisi lain, tim gabungan bentukan Polri walau dinilai gagal juga harus tetap menyampaikan hasil kerjanya kepada publik.

Selain itu, masyarakat diminta terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Bila tidak (terungkap), menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum ke depan terutama terhadap para penyerang KPK," ujarnya.

Baca juga :

SEDERET FAKTA BARU Kasus Novel Baswedan, Motif Politik, 3 Jenderal Aktif, Hingga Pesimisme Novel

Cari Tiga Jenderal yang Terlibat Kasus Novel Baswedan, TGPF Periksa eks Kapolda Metro Jaya

Mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peristiwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh dua orang tak dikenal, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/4/2017). Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta presiden turun tangan dengan cara membentuk tim khusus guna mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas sependapat dengan Mochammad Jasin dalam menanggapi penanganan TGPF atas kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Menurut Busyro, kegagalan mengungkap pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan membuktikan ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi.

"Rapuh dan ringkih secara moral institusional yang kehilangan hak moral untuk dipanuti," ujar Busyro lewat keterangan tertulis pada Rabu (10/7/2019).

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan.  Tribunnews/Jeprima
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). Dari pernyataan Anggota TGPF Hendardi menyatakan bahwa tim TGPF telah menemukan adanya temuan-temuan baru dari hasil investigasi yang akan dirilis pekan depan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sebelumnmya, anggota TGPF, Hendardi mengatakan terdapat beberapa jenderal polisi yang terlibat dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

Salah satunya adalah perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga, yakni mantan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan.

"Pak Iriawan kami periksa dan kami menggali tentang jenderal-jenderal lain yang disebut-sebut. Adakah kemungkinan keterlibatan jenderal-jenderal bintang lain, itu siapa, kalau ada petunjuk kasih ke kami (TGPF)," ujar Hendardi kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Ia menambahkan, TGPF tidak bisa menuduh seseorang tanpa alat bukti.

Maka dari itu, guna menelisik apakah ada keterlibatan jenderal polisi lain, TGPF meminta petunjuk dari Iriawan.

"Kami enggak bisa menuduh orang, menyangkakan, dan menilai kalau enggak ada bukti. Maka, kami minta petunjuk.

Baca juga :

Ada 3 Jenderal yang Diperiksa TGPF Terkait Kasus Novel Baswedan, Siapa Ketiga Jenderal Tersebut?

TGPF Mengungkap Fakta Baru Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Ada Motif Politik

Nah, soal petunjuk itu diberikan atau tidak, nanti di dalam laporan yang akan disampaikan minggu depan akan dikemukakan," tuturnya.

Selain itu, seperti diungkapkan Hendardi, Iriawan juga diperiksa untuk mendalami tujuan ataupun alasannya bertemu Novel.

Seperti diketahui, Iriawan pernah memperingatkan kepada Novel akan mendapat teror.

Iriawan hanya ditanya terkait adakah jenderal polisi lain yang diduga terlibat.

"Bukan dalam rangka kami duga, bukan. Tapi kan waktu itu dia sebagai kapolda mendatangi Novel dan sebelum kejadian juga pernah bertemu. Itu yang kami gali," kata Hendardi.

Hendardi menyebutkan, Iriawan kala itu pernah bertemu di rumah Novel, Polda Metro Jaya, dan rumah sakit. Hal itu kemudian yang digali oleh TGPF.

"Sempat bertemu Novel di rumahnya, pernah juga di Polda, dan rumah sakit. Kami periksa semuanya dalam rangka apa, kemudian saksinya ada enggak, ternyata ada dan kami periksa juga," katanya.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani/Kompas.com/Christoforus Ristianto)

Subscribe Official YouTube Channel:



Baca juga:


Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kena OTT KPK, Terungkap Kasus dan Harta Kekayaannya


Megawati Angkat Bicara Soal Peran PDIP Dalam Penentuan Kabinet Jokowi-Maruf Lima Tahun Mendatang


Polisi Sebut Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua Berpotensi Jadi Tersangka


Kim Taehyung Alias V Kecanduan Game Maple Story, Member BTS Rela Pulang Cepat dari Restoran


5 PELATIH PERSIB yang Memilih Mundur Setelah Mengalami Rentetan Hasil Negatif



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kritik Novel Baswedan dan Mantan Komisioner KPK Terhadap Kinerja TGPF

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved