Curi Kotak Amal, Oknum TNI Berseragam Lengkap, Diikat dan Jadi Tontonan Warga, Ini Videonya

Warga mengamankan oknum TNI yang diduga mencuri kotak amal masjid. Oknum TNI berinisial H ini bertuas di satuan Batalyon Kavaleri (Yonkav) 5 Serbu.

Editor: Amalia Husnul A
Tribun Medan
Kopda H yang bertugas di satuan Batalyon Kavaleri (Yonkav) 5 Serbu ditangkap oleh warga lantaran diduga telah mencuri sebuah kotak amal Masjid Nurul Islam, Sabtu (13/7/2019) 

Dk merupakan anak bungsunya, yang rela "membantu" ibunya menjalankan perbuatan tidak terpuji itu.

BACA JUGA:

Jebolan Kampus Fisipol Ketahuan Congkel Kotak Amal Masjid, Ini Motif Pelaku

Berduel Bak Smack Down, Dua Marbot Musala Raudatul Jannah Ringkus Pencuri Kotak Amal

"Tidak setiap hari seperti ini. Saya buka gembok kotak amal masjid menggunakan besi biasa saja. Untuk makan saja uangnya," ujarnya.

"Malu saya, biar saja saya yang tanggung dosanya. Kayak apa lagi, dia (suami) tidak tanggung jawab."

Sedikitnya lima kali ibu dan anak itu telah beraksi di sejumlah masjid, di antaranya masjid di Kehewanan, Jalan Sentosa, dan Sempaja.

Tidak hanya beraksi dengan mengambil uang di kotak amal masjid, namun dirinya juga membawa kabur mukena yang ada di masjid, lalu menjual mukena tersebut seharga Rp 50 ribu.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana membenarkan, pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan.

BACA JUGA:

Oknum PNS di Samarinda Kembali Tertangkap Curi Kotak Amal

Naik Pangkat dari Curi Kotak Amal Sekarang Curanmor, Gila! Banting Harga Motor Rp 400 Ribu

Bahkan pihaknya juga memanggil pengurus masjid tempat pelaku menjalankan aksinya.

Karena kerugian yang dialami hanya berkisar ratusan ribu rupiah, pihaknya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, dan hanya melakukan pembinaan kepada ibu dan anak tersebut.

"Mediasi kedua belah pihak, karena kerugian hanya ratusan ribu. Anggota juga mengecek langsung ke rumah pelaku, memang karena perekonomian yang membuat ibu ini melakukan perbuatan itu," jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved