PPDB 2019
Calon Siswa Bernilai Tinggi tak Diterima di SMAN 5 Balikpapan, Ombudsman Kalimantan Timur Bertindak
Calon Siswa yang nilainya tinggi namun tidak terakomodir tersebut melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
Sementara itu, mengenai hasil pertemuan tersebut, Ketua MKKS SMA Edy Effendi mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya bersyukur telah menemukan solusi bahwa anak tersebut dapat bersekolah di SMAN 5 Balikpapan.
Diakuinya, masalah tersebut merupakan mis komunikasi, karena nama siswa tersebut hilang dalam sistem yang dianggap mengalami gangguan.
"Kesalahan sistem mas, namanya tiba-tiba hilang. Sedangkan ada juga anak dengan nilai lebih rendah dari dia masuk di sekolah itu, Tapi itu hak dia, nilainya tinggi dan masuk zonasi. Jadi dia tetap sekolah disitu," tutupnya.
Ia menegaskan, siswa tersebut tetap diterima di SMAN 5 Balikpapan karena memiliki nilai yang cukup tinggi dan masuk dalam zonasi, sehingga ia berpendapat hak siswa tersebut harus dipenuhi.
"Itu haknya siswa mas selama dia memenuhi standar. Yang lebih rendah dari dia saja masuk, jadi dia juga tetap diterima di SMAN 5 Balikpapan," tutupnya.
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Ternyata Ruang Udara di Wilayah Indonesia Ini Dikendalikan Singapura, Malaysia, Jokowi Lakukan Ini
Biaya Sekolah Mikhayla Setengah Miliar, Nia Ramadhani Emosi Dengar Cita-cita Putri Ardi Bakrie
Mendagri Tjahjo Kumolo: Pelantikan Sekdaprov Kaltim tak Liar, Ini Respon Gubernur Kaltim Isran Noor
Buaya Muara Berbobot 150 Kilogram Berhasil Ditangkap, Reptil Ini Sering Teror Pemandian Anak-anak
Remaja Minta Kekasih Disetubuhi Teman Main di Gubuk Kosong, Motifnya Ingin Berbagi Kepuasaan