Pengakuan Fikri, Korban Salah Tangkap yang Dipaksa Akui Pembunuhan Cipulir, Dipukul hingga Disetrum

Empat pengamen jadi korban salah tangkap dan dipaksa mengakui pembunuhan Cipulir hingga divonis bersalah dan dipidana.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com - Walda Marison
Fikri Pribadi, Pengamen Yang Disiksa Oknum Polisi Polda Metro Jaya, Rabu (17/7/2019). 

Tidak hanya tuntuan secara materi, pihaknya juga meminta pihak Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI untuk mengakui semua kesalahanya karena salah menangkap orang dan melakukan tindak intimidasi.

"Selama ini ditahan dia nggak sekolah dan lain-lain, itu yang harus dituntut. Dan pihak kepolisian harus menyatakan bahwa memang harus mengakui kalau mereka salah tangkap,  gak fair dong," ucap dia

Hingga pukul 12.20 WIB, sidang praperadilan dengan agenda pembacaan permohonan belum dimulai karena pihak termohon, yakni Kejaksaan Tinggi DKI  belum hadir

Namun sidang hari ini urung di jalankan karena pihak LBH lupa membawa berkas administrasi untuk kepentingan sidang.

"Namun tadi diperiksa terkait kartu Advokat dan berita acara sumpah, saya sudah bawa ketinggalan di kantor, jadi kata majelis hakim semuanya yang asli harus dibawa senin dan ditunda jadi senin dengan agenda yang sama sekaligus jawaban termohon" ucap dia. 

(*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

 

 

Baca juga:

 

Ternyata Ruang Udara di Wilayah Indonesia Ini Dikendalikan Singapura, Malaysia, Jokowi Lakukan Ini

 

Biaya Sekolah Mikhayla Setengah Miliar, Nia Ramadhani Emosi Dengar Cita-cita Putri Ardi Bakrie

 

Mendagri Tjahjo Kumolo: Pelantikan Sekdaprov Kaltim tak Liar, Ini Respon Gubernur Kaltim Isran Noor

 

Buaya Muara Berbobot 150 Kilogram Berhasil Ditangkap, Reptil Ini Sering Teror Pemandian Anak-anak

 

Remaja Minta Kekasih Disetubuhi Teman Main di Gubuk Kosong, Motifnya Ingin Berbagi Kepuasaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Korban Salah Tangkap, Empat Pengamen Minta Ganti Rugi Rp 746 Juta", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/17/13164101/jadi-korban-salah-tangkap-empat-pengamen-minta-ganti-rugi-rp-746-juta
Penulis : Walda Marison
Editor : Sandro Gatra

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Fikri Pribadi, Dipukul hingga Disetrum Polisi untuk Akui Pembunuhan di Cipulir", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/07/18/05050081/pengakuan-fikri-pribadi-dipukul-hingga-disetrum-polisi-untuk-akui?page=all
Penulis : Walda Marison
Editor : Sabrina Asril

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved