Ini Tiga Kategori Pengangguran yang Bakal Dapat Insentif Pemerintah Jokowi, Via Kartu Pra Kerja

Menteri Tenaga Keerja Hanif Dhakiri menjelaskan tiga kategori pengangguran yang dapat insentif Pemerintah Jokowi, via Kartu Pra Kerja

Editor: Rafan Arif Dwinanto
INSTAGRAM
Menteri Susi Pudjiastuti sedang duduk bersama tiga menteri, yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga. 

Pablo Benua Sesumbar Kebal Hukum, Terungkap Saat Obrolan WA Grup Barbie Kumalasari

Curhat Kapolri Tito Karnavian Merasa Tertekan 'Diteror' Gubernur Irianto Lambrie, Ini Sebabnya

Diminta Amien Rais Tak Gabung ke Jokowi, Zulkifli Hasan Akhirnya Beri Jawaban Arah Politik PAN

Grup WA Barbie Kumalasari Dibongkar, Pengacara Ini Murka saat Tahu Video Ikan Asin Tayang di YouTube

Suguhan Motor Baru Honda ADV 150, Tersedia Enam Macam Pilihan Warnanya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa Saja yang Berhak Mendapat Kartu Pra Kerja? Ini Penjelasannya...", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/19/19541281/siapa-saja-yang-berhak-mendapat-kartu-pra-kerja-ini-penjelasannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved