Soal Perpanjangan Izin FPI, Menhan: Kalau Tak Sejalan dengan Pancasila, Cari Tempat Lain Saja

Menhan Ryamizard Ryacudu dukung pernyataan Presiden Jokowi soal Surat Keterangan Terdaftar ormas Front Pembela Islam atau FPI yang belum terbit.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO/JUNISAH
Menhan Ryamizard Ryacudu (kiri), bersama Danlanud Tarakan Letkol Penerbang Tiopan Hutapea, saat meninjau Pos Kotis Satgasud yang berada di Markas Komando Lanud Tarakan, Kamis (4/6/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO - Soal Perpanjangan Izin FPI, Menhan: Kalau Tak Sejalan dengan Pancasila, Cari Tempat Lain Saja.

Belum terbitnya perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar ormas Front Pembela Islam atau FPI, menuai pro dan kontra.

Terlebih, setelah Presiden Jokowi mengeluarkan komentar ada kemungkinan izin FPI tak diperpanjang.

Komentar Presiden Jokowi ini diperkuat oleh Menteri Pertahanan atau Menhan, Ryamizard Ryacudu. 

Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu mendukung pernyataan Presiden RI Joko Widodo terkait kemungkinan pemerintah untuk tidak memperpanjang izin Front Pembela Islam (FPI) sebagai Ormas jika dinilai dari sudut pandang keamanan dan ideologi tidak sejalan dengan negara.

Hal itu disampaikan Ryamizard di Kantor Kementerian Pertahanan Jakarta Pusat pada Senin (29/7/2019).

"Saya kira apa yang disampaikan presiden sudah jelas.

Kalau siapapun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, kan sudah clear.

Tidak usah di sini.

Ini negara Pancasila kok. Cari lagi tempatnya yang tidak ada Pancasilanya," tegas Ryamizard.

Ryamizard menekankan, bahwa untuk sejalan dengan Pancasila maka harus mengikuti peraturan Undang-Undang yang ada.

Itu karena menurut Ryamizard Undang-Undang adalah turunan dari Pancasila sebagai ideologi negara yang dibuat untuk mempersatukan bangsa.

"Apalagi mematuhi Pancasila kan ada aturannya.

Menhan Ryamizard Ryacudu: Lambat atau Cepat, Polisi Nanti akan di Bawah Kementerian
Menhan Ryamizard Ryacudu: Lambat atau Cepat, Polisi Nanti akan di Bawah Kementerian (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Undang-Undang kan dibuat berdasarkan Pancasila. Itu digunakan sebagai pemersatu sebagai pandangan hidup sebagai ideologi negara ya tidak apa-apa," kata Ryamizard.

Ryamizard pun menekankan kembali pada sambutan yang ia sampaikan dalam acara sebelumnya mengenai silaturahmi antara Purnawirawan TNI pasca Pilpres 2019.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved